Cegah Pekerja Anak, Disnaker Maksimalkan Penerbitan Kartu Kuning

Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandarlampung ungkap maksimalkan layanan pembuatan kartu kuning untuk mencegah pekerja anak.

Kepala Dinasker Bandarlampung, M.Yudhi, kartu kuning (AK-1) merupakan kartu yang diperuntukkan bagi pencari kerja di Bandarlampung.
Untuk diterbitkan kartu kuning memiliki syarat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga mencegah ketenagakerjaan anak dibawah umur.
Diterangkannya, menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, tertulis perusahaan diperbolehkan mempekerjakan anak dengan memenuhi syarat, izin tertulis orang tua, perjanjian kerja antara pengusaha dan orang tua, waktu kerja maksimum 3 jam, dilakukan siang hari dan tidak mengganggu sekolah, menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, adanya hubungan kerja yang jelas, dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika semua persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan maka perusahaan tidak dapat mempekerjakan anak dibawah umur dan dapat terkena sanksi.
“Kalau ada yang melihat perusahaan yang mempekerjakan anak dapat melaporkan itu, selama ini tidak ada pengaduan. Jadi kita tidak menerima data pekerja anak yang bermasalah,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (1/3).

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kemudian, dikatakannya, pihaknya selektif merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bandarlampung agar tidak ada pekerja anak dibawah umur pada saat diberangkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu semua persyaratan harus melampirkan KTP. Pada saat monitoring perusahaan, kita sekaligus melaksanakan pembinaan,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru