Cegah Kebocoran PAD, Layanan UPTD BPK2LP Didigitalisasi

Luki Pratama

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, telah mendigitalisasi layanan UPTD BPK2LP.

Hal tersebut untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.

“Kami beralih menggunakan QRIS untuk pembayaran. Hal ini menghilangkan potensi kebocoran pendapatan karena biaya langsung dikreditkan ke pendapatan daerah,” ujarnya kepada awak media, Minggu (24/3).

Baca Juga  Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahwa tidak semua warga terbiasa menggunakan QRIS, tim Christin telah menyiapkan aplikasi pendukung pembayaran bagi mereka yang belum menginstal QRIS.

“Kami telah menyiapkan GoPay. Jadi, bagi yang hanya membawa uang tunai, kami bisa membantu mereka,” jelasnya.

Ikhwal pelayanan, imbuhnya, pihaknya telah mendigitalisasi lewat aplikasi SIKUCING-UPTD BPK2LP yang dapat diunduh di play store.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur seperti ‘sikucing’ untuk layanan di rumah dan ‘siantik’ untuk mendaftar pengobatan hewan.

Selain meningkatkan kemudahan bagi warga, digitalisasi telah membuat pencatatan dan pelayanan lembaganya menjadi lebih terstruktur.

“Sudah ada 1 tahun ini kita menerapkan itu. Lewat aplikasi tersebut lebih memudahkan masyarakat,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa UPTD BKP2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan biaya pengobatan kucing sebesar 35.000 dan anjing sebesar 45.000. Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 dan kucing betina sebesar 300.000. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB