Cegah Kebocoran PAD, Layanan UPTD BPK2LP Didigitalisasi

Luki Pratama

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Kepala UPTD BPK2L, Cristin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP), Christin, telah mendigitalisasi layanan UPTD BPK2LP.

Hal tersebut untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.

“Kami beralih menggunakan QRIS untuk pembayaran. Hal ini menghilangkan potensi kebocoran pendapatan karena biaya langsung dikreditkan ke pendapatan daerah,” ujarnya kepada awak media, Minggu (24/3).

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari bahwa tidak semua warga terbiasa menggunakan QRIS, tim Christin telah menyiapkan aplikasi pendukung pembayaran bagi mereka yang belum menginstal QRIS.

“Kami telah menyiapkan GoPay. Jadi, bagi yang hanya membawa uang tunai, kami bisa membantu mereka,” jelasnya.

Ikhwal pelayanan, imbuhnya, pihaknya telah mendigitalisasi lewat aplikasi SIKUCING-UPTD BPK2LP yang dapat diunduh di play store.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur seperti ‘sikucing’ untuk layanan di rumah dan ‘siantik’ untuk mendaftar pengobatan hewan.

Selain meningkatkan kemudahan bagi warga, digitalisasi telah membuat pencatatan dan pelayanan lembaganya menjadi lebih terstruktur.

“Sudah ada 1 tahun ini kita menerapkan itu. Lewat aplikasi tersebut lebih memudahkan masyarakat,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa UPTD BKP2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan biaya pengobatan kucing sebesar 35.000 dan anjing sebesar 45.000. Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 dan kucing betina sebesar 300.000. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB