Bandarlampung (Netizenku.com): Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM, menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021.
Dewi menerima penghargaan tersebut dalam kegiatan yang dihelat oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung bersama dengan Inisiatif Lampung Sehat, yakni diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi dan penyerahan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, di Hotel Horison, Rabu (9/02/2022).
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Inisiatif Lampung Sehat Sudiyanto, serta Peneliti Jurai Riset dan Konsultan Darmawan Purba.
Dalam sambutannya Nur Rakhman Yusuf mengatakan, Ombudsman RI Pewakilan Lampung berkomitmen, setiap ada pengaduan pelayanan masyarakat akan langsung diselesaikan.
“Hal ini demi terpenuhinya standar pelayanan publik untuk masyarakat. Jadi pengaduan pelayanan publik jangan dipandang sebelah mata,” katanya.
Kemudian dalam arahannya Chusnunia Chalim mengatakan, ada beberapa poin penting dalam pelayanan publik, yakni komunikasi agar masyarakat tidak salah paham, penyederhanaan SOP pelayanan publik, serta menggunakan media publikasi dalam sosialisasi pelayanan apa saja yang diberikan dan SOP. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan online dan offline, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di tempat terpisah Dewi mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi agar bisa memberikan pelayanan publik lebih baik lagi ke masyarakat Tanggamus.
Menurut Dewi, sampai saat ini dirinya selalu mengupayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanggamus. Demi bisa memberikan pelayanan terbaik Pemkab Tanggamus memiliki program saber pekan (sapu bersih pelayanan mengecewakan)
“Saya selalu turun ke lapangan untuk bertemu dengan masyarakat agar bisa mendengarkan segala aspirasi, termasuk aspirasi dalam hal pelayanan publik,” kata Dewi.
Selain Tanggamus, ada 9 kabupaten/kota lain yang menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Pesawaran, dan Tulangbawang. (Arj/len)