Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengharapkan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah resmi menerima SK dan disumpah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Pringsewu (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Besar Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pringsewu di halaman pendopo setempat, Selasa (8/7/2025).
Menurut Riyanto, kompetensi merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kompetensi tersebut meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK: Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, tugas anggota Satpol PP bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan loyalitas, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankannya. Meski demikian, ia percaya para anggota Satpol PP yang telah lama mengabdi, bahkan sejak awal berdirinya Kabupaten Pringsewu, adalah ASN yang berintegritas dan serius dalam bekerja.
“Ingat, sumpah yang kalian ucapkan adalah janji kepada Tuhan dan kepada masyarakat. Bagi PPPK yang belum maksimal dan belum disiplin, segera perbaiki diri. Satpol PP harus tegas namun tetap humanis, proaktif, dan konsisten menjaga citra serta wibawa pemerintah daerah,” tegas Riyanto.
Ia juga meminta anggota Satpol PP menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan kinerja seiring perkembangan teknologi, guna menunjang peran sebagai ASN yang profesional. Riyanto berharap Satpol PP menjadi energi baru dalam mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR: Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius.
Khusus kepada Kepala Satpol PP, Riyanto meminta agar seluruh aturan hukum yang berlaku segera disosialisasikan kepada PPPK Satpol PP. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala sebagai dasar penilaian dalam memperpanjang kontrak kerja selama lima tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 35 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pada kesempatan itu, Bupati Riyanto juga mengucapkan selamat kepada 259 anggota Satpol PP yang telah menerima SK PPPK pada 30 Juni 2025 lalu. Ia menyebut, pencapaian tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang, pengabdian, ketekunan, doa yang terus menerus, serta keberkahan dari Allah SWT.
“Melalui apel besar ini, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah anggota aktif yang melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah, yang memiliki peran penting dalam memelihara ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan peraturan daerah,” ujar Riyanto.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh ASN Satpol PP Pemkab Pringsewu, baik PNS maupun PPPK. Hadir pula Kepala Satpol PP Jahron, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kepala Pelaksana BPBD Nang Abidin Hasan, Plt Kadis Perhubungan Hipni, dan Kepala Badan Kesbangpol Indra Haryadi. (*)








