Bupati Pesawaran Sampaikan Pokok-pokok Perubahan APBD 2024

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan, menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (15/7/2024). (Soheh/NK)

Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan, menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (15/7/2024). (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, diwakili Sekretaris Kabupaten Wildan, menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten setempat, Senin (15/7/2024).

Dirinya menjelaskan pokok perubahan tersebut berpijak pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD.

“Yang pertama, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini, serta adanya kebijakan Pemerintah Provinsi terkait dana transfer dan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Wildan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sambungnya, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah untuk mengikuti dinamika perubahan kebijakan rekomendasi BPK-RI atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.

“Terakhir adalah penyesuaian penerimaan pembiayaan pada SILPA berdasarkan hasil audit BPK RI,” tambahnya.

Dirinya berharap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Karena merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Bumi Andan Jejama yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB