Bupati Pesawaran Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Leni Marlina

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten di Gedung Graha Adora, Selasa (22/10/2024).

Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan tambahan 2 tahun jabatan bagi 1024 anggota BPD yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku efektif sejak berakhirnya masa jabatan pada surat putusan sebelumnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk ketentuan teknis mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, aparatur desa, dan anggota BPD.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan masa jabatan anggota BPD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan keberlanjutan program-program pembangunan. Pengukuhan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa di Kabupaten Pesawaran.

Seluruh anggota BPD harus melaksanakan fungsi, tugas, hak, kewajiban, serta kewenangan BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Apabila ada tindakan-tindakan kepala desa dan perangkat desa yang diluar aturan, BPD bisa memberikan masukan dan saran secara santun dan beretika,” ujar Dendi.

Dendi juga menambahkan apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di desa.

“BPD di Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan mampu bekerja dengan penuh dedikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” harapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Queen Sugiarto,kepada seluruh anggota BPD yang sudah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan tahun 2024.diiharapkan dapat memanfaatkan fungsinya secara maksimal dalam masa jabatan selama 2 tahun ini.

“BPD merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang dilaksanakan oleh BPD adalah mengawasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB