Bupati Pesawaran Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Leni Marlina

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten di Gedung Graha Adora, Selasa (22/10/2024).

Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan tambahan 2 tahun jabatan bagi 1024 anggota BPD yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku efektif sejak berakhirnya masa jabatan pada surat putusan sebelumnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk ketentuan teknis mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, aparatur desa, dan anggota BPD.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpanjangan masa jabatan anggota BPD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan keberlanjutan program-program pembangunan. Pengukuhan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa di Kabupaten Pesawaran.

Seluruh anggota BPD harus melaksanakan fungsi, tugas, hak, kewajiban, serta kewenangan BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Apabila ada tindakan-tindakan kepala desa dan perangkat desa yang diluar aturan, BPD bisa memberikan masukan dan saran secara santun dan beretika,” ujar Dendi.

Dendi juga menambahkan apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di desa.

“BPD di Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan mampu bekerja dengan penuh dedikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” harapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Queen Sugiarto,kepada seluruh anggota BPD yang sudah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan tahun 2024.diiharapkan dapat memanfaatkan fungsinya secara maksimal dalam masa jabatan selama 2 tahun ini.

“BPD merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang dilaksanakan oleh BPD adalah mengawasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru