Bupati Pesawaran Beri Salinan SK Perhutan Sosial Register 18

Leni Marlina

Senin, 18 Desember 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memberikan salinan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon,

“Berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan luasnya 1.390 Ha. Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999,” kata Dendi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga  Jelang Debat PSU Pesawaran, Polres dan Polda Lakukan Risk Assessment

Menurut Dendi, kawasan hutan register berada di dua kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Wedodo, Tri Mulyo dan Sri Wedari Kecamatan Tegineneng.

“Dari total keseluruhan lahan tersebut, yang efektif untuk lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha. Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21%,” kata Dendi.

Baca Juga  FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU

Dendi menjelaskan, pada tahun 2022 lalu telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak dua Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak dua Kelompok Tani Hutan (KTH).

“KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang,” jelasnya.

Baca Juga  FOKAL Kawal PSU Pesawaran 2025

Sedangkan pada tahun 2023 lanjut Dendi, masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saat ini hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahahan pangan. Maka untuk itu saya berharap kepada masyarakat yang saat ini menggarap lahan di hutan Kawasan Register 18 untuk manfaatkan kebijakan dan regulasi pemerintah ini,” harapnya. (Soheh)

Berita Terkait

PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan
Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk
Warga Adat Tamansari Demo Tolak Klaim Tanah oleh PTPN VII
Sembilan Kali WTP, Pemkab Pesawaran Komitmen Kelola Keuangan Secara Transparan
Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK
PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB