Bandarlampung (Netizenku.com): Selain gencar melakukan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada tahun 2019 mendatang juga akan memfokuskan dibidang ekonomi kerakyatan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Herman HN dalam paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Bandarlampung pada Selasa (13/11) siang, di Aula Paripurna DPRD. Menurut Herman, usulan perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal PT BPR Syariah, merupakan langkah dalam memulai ekonomi kerakyatan.
\”Ini tadi juga bahas soal PT BPR Syariah. Mudah-mudahan masyarakat secara luas khususnya yang tinggal di Bandarlampung bisa merasakan manfaat. Pemerintah Kota Bandarlampung mendukung hal itu pastinya,\” kata Herman HN usai paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menyatakan bahwa usulan perubahan perda masih harus dibahas di tim pansus DPRD.
\”Ini belum disahkan. Jadi setelah ini masih harus kita bahas di tim pansus. Mudah-mudahan cepat dan akurat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,\” kata dia.
Dalam gelaran paripurna tersebut, tampak belasan kursi DPRD Bandarlampung terlihat kosong. Namun paripurna tetap dilanjutkan karena 31 dari 50 anggota DPRD hadir, sehingga paripurna dinyatakan quorum.(Agis)