Bujung Tolak Pemasungan Hak Politik Warga Ponpes

Redaksi

Kamis, 8 Februari 2018 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khaidir Bujung

Khaidir Bujung

Bandarlampung (Netizenku): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Khaidir Bujung, kurang sepakat jika ada pernyataan yang menyebut warga pondok pesantren (ponpes) untuk tidak berpolitik praktis, termasuk pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak mendatang.

Ketua DPC PKB Tulangbawang, ini beranggapan apa yang dikatakan Ketua Pengawas Pemilu (panwaslu) Kota Bandarlampung, Chandrawansyah di media cetak, terkait pembatasan ponses untuk tidak berpolitik praktis, sebagai hal keliru.

Baca Juga  AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Sebab menurut Bujung, yang dikenal punya hubungan kedekatan dengan kalangan Nahdliyin itu, pola pikir demikian tak ubahnya sikap membatasi hak politik warga negara. Bahkan, imbuhnya, ungkapan yang seakan \’mengharamkan\’ kiai dan santri bersentuhan dengan politik tersebut, berpotensi melahirkan persepsi bahwa kiai dan santri cenderung golput.

”Para kiai juga kan warga negara seperti kita semua. Mereka tentu punya pilihan, sebagai pemenuhan hak politik mereka, untuk menentukan sosok calon kepala daerah, misalnya, yang sejalan dengan hak politiknya tersebut. Jadi jangan sampai kita punya pemikiran buat mengebiri atau membatasi ponpes,” tegasnya, Kamis (8/2).

Baca Juga  Dua Calon Daftar Ketua KONI Lampung

Terlebih, sergah Bujung, kiai dan warga ponpes bukan PNS yang memang sudah terikat aturan untuk tidak boleh ikut campur, apalagi berkecimpung di ranah politik pun termasuk berpolitik praktis.

”Karena ponpes tidak terikat dengan aturan apa pun yang membatasi hal-hal serupa itu, ditambah lagi para kiai dan warga ponpes punya kewajiban untuk mencari pemimpin yang benar-benar memperhatikan rakyat, dan urusan pemimpin daerah ranahnya di politik, maka mau tidak mau kiai dan warga ponpes bakal bersinggungan dengan urusan politis,\” urai Bujung. (Yundi)

Berita Terkait

Bandarlampung Expo 2025: Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Kreativitas Sejahterakan Warga
Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam
RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB