Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung melakukan pemeriksaan (audit) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2019 secara online, lantaran memberlakukan work from home guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, Mirza Irawan DA, S.Sos.MM, mengatakan proses audit LKPD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan bulan April-Mei 2020, BPK memberlakukan proses pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan dari rumah masing-masing, menerapkan social distancing yang tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020, tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 per tanggal 1 April 2020.
\”BPK memandang perlu melakukan kebijakan work from home untuk meminimalisir pertemuan fisik dalam kegiatan pemeriksaan, sebagaimana dirilis dalam siaran pers BPK tanggal 16 Maret 2020 yang lalu,\” terangnya didampingi Sekretaris, Ainuddin Salam, kepada Netizenku.com, Selasa (21/4).
Menurutnya, untuk menyikapi model pemeriksaan semacam ini, Kabupaten Tubaba melalui BPKAD sebagai entitas pelaporan yang bertanggungjawab dalam penyusunan laporan keuangan, telah menugaskan tim kerja yang akan mengakomodir dan mengkomunikasikan seluruh kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses audit.
\”Data-data pertanggungjawaban keuangan yang ada pada seluruh organisasi perangkat daerah akan dikoordinir oleh tim kerja BPKAD untuk selanjutnya disampaikan secara online kepada tim pemeriksa sesuai kebutuhan pemeriksaan,\” paparnya.
Model audit non pertemuan fisik semacam ini, lanjut dia, menjadi hal yang baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan. Para bendahara dan Pengguna Anggaran (PA) dituntut kemampuannya menggunakan teknologi informasi dalam penyusunan dan penyampaian data, klarifikasi sistem online, dan mekanisme lainnya sesuai dengan alat komunikasi yang tersedia.
\”Media komunikasi dan penyampaian data dalam model pemeriksaan seperti: email, WhatsApp, teleconfrence, dan lain lain menjadi hal yang wajib dikuasai oleh seluruh organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan audit model work from home ini,\” harapnya.
Mirza menambahkan, selain itu kemampuan OPD dalam menjelaskan dengan dukungan data yang lengkap kepada tim pemeriksa atas seluruh objek pemeriksaan menjadi hal yang sangat penting, agar pemeriksa dapat memiliki keyakinan, bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
\”Adapun materi pemeriksaan pada tahun 2020 ini, masih seperti periode sebelumnya, dimana auditor melakukan pengujian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019, pengujian aspek sistem pengendalian intern dan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,\” terangnya.
Sesuai agenda BPK, kata dia, pemeriksaan ini akan selesai pada pertengahan bulan Mei 2020.
\”Selanjutnya BPK akan memberikan kesimpulan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, berupa Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (Qualified opinion) atau Tidak Wajar,\” tutupnya. (Arie/len)