Bandarlampung (Netizenku): 26 komunitas driver taksi online se-Lampung akan menggelar aksi damai lanjutan pada Senin (19/3).
Aksi damai tersebut, rencananya akan dipusatkan di Tugu Adipura dan Gedung DPRD, guna menyampaikan penolakan terhadap Permenhub 108 2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA).
Salah satu koordinator komunitas driver online \’Koboy Ngalong\’, Ariyadi KN mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. \”Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,\” kata pria yang akrab disapa Adi ini kepada Netizenku, Minggu (18/3).
Menurut Adi, selain telah memberikan pekerjaan, kehadiran aplikator telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah, yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. \”Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,\” ujarnya.
Diketahui, para driver taksi online menolak untuk melakukan uji Kir kendaraan dan juga membuat SIM A Umum. \”Ini pembodohan. Jelas-jelas kita pakai aset pribadi kenapa harus pakai SIM A umum. Yang tidak patuhi aturan kita atau Kementerian Perhubungan? Jelas-jelas SIM A Umum untuk kendaraan umum. Lalu, uji KIR, untuk apa? Aplikator sudah mengatur bahwa usia mobil tidak lebih dari lima tahun, artinya dapat dipastikan mobil yang terdaftar masih sangat layak,\” jelasnya.
\”Kami juga menolak pembentukan koperasi yang kami nilai hanya sebagai alat untuk mengambil keuntungan dari kami para driver,\” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komunitas Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa suspend akun Gocar secara massal pada Jumat (16/3).
Mereka mensinyalir bahwa suspend massal dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. \”Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM 108,\” ujarnya.