Besok, 26 Komunitas Taksi Online Kembali Demo

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku): 26 komunitas driver taksi online se-Lampung akan menggelar aksi damai lanjutan pada Senin (19/3).

Aksi damai tersebut, rencananya akan dipusatkan di Tugu Adipura dan Gedung DPRD, guna menyampaikan penolakan terhadap Permenhub 108 2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu koordinator komunitas driver online \’Koboy Ngalong\’, Ariyadi KN mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. \”Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,\” kata pria yang akrab disapa Adi ini kepada Netizenku, Minggu (18/3).

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi, selain telah memberikan pekerjaan, kehadiran aplikator telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah, yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. \”Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,\” ujarnya.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Diketahui, para driver taksi online menolak untuk melakukan uji Kir kendaraan dan juga membuat SIM A Umum. \”Ini pembodohan. Jelas-jelas kita pakai aset pribadi kenapa harus pakai SIM A umum. Yang tidak patuhi aturan kita atau Kementerian Perhubungan? Jelas-jelas SIM A Umum untuk kendaraan umum. Lalu, uji KIR, untuk apa? Aplikator sudah mengatur bahwa usia mobil tidak lebih dari lima tahun, artinya dapat dipastikan mobil yang terdaftar masih sangat layak,\” jelasnya.

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

\”Kami juga menolak pembentukan koperasi yang kami nilai hanya sebagai alat untuk mengambil keuntungan dari kami para driver,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa suspend akun Gocar secara massal pada Jumat (16/3).

Mereka mensinyalir bahwa suspend massal dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. \”Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM 108,\” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 22:13 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 22:08 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Rabu, 2 September 2026 - 21:34 WIB

Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 13:09 WIB

Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:29 WIB