Besok, 26 Komunitas Taksi Online Kembali Demo

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku): 26 komunitas driver taksi online se-Lampung akan menggelar aksi damai lanjutan pada Senin (19/3).

Aksi damai tersebut, rencananya akan dipusatkan di Tugu Adipura dan Gedung DPRD, guna menyampaikan penolakan terhadap Permenhub 108 2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu koordinator komunitas driver online \’Koboy Ngalong\’, Ariyadi KN mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. \”Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,\” kata pria yang akrab disapa Adi ini kepada Netizenku, Minggu (18/3).

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi, selain telah memberikan pekerjaan, kehadiran aplikator telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah, yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. \”Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Diketahui, para driver taksi online menolak untuk melakukan uji Kir kendaraan dan juga membuat SIM A Umum. \”Ini pembodohan. Jelas-jelas kita pakai aset pribadi kenapa harus pakai SIM A umum. Yang tidak patuhi aturan kita atau Kementerian Perhubungan? Jelas-jelas SIM A Umum untuk kendaraan umum. Lalu, uji KIR, untuk apa? Aplikator sudah mengatur bahwa usia mobil tidak lebih dari lima tahun, artinya dapat dipastikan mobil yang terdaftar masih sangat layak,\” jelasnya.

Baca Juga  BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ridwan Rais

\”Kami juga menolak pembentukan koperasi yang kami nilai hanya sebagai alat untuk mengambil keuntungan dari kami para driver,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa suspend akun Gocar secara massal pada Jumat (16/3).

Mereka mensinyalir bahwa suspend massal dilakukan aplikator, guna menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017. \”Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM 108,\” ujarnya.

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB