BEM Unila Gelar Aksi Atas Pembungkaman Hak Mahasiswa

Redaksi

Senin, 9 Juli 2018 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi berdaulat menuntut ketidak adilan di kampus segera dibebaskan.

Presiden BEM Unila Muhammad Fauzul Adzin dalam orasinya di depan gedung rektorat Senin (9/7) mengatakan, ada ketidak adilan dalam peraturan rektor Unila No 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi kepada mahasiswa.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk mengembangkan dirinya kini telah diubah menjadi tempat yang angker dan penuh ketakutan,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan mahasiswa Unila berdaulat dideklarasikan di bundaran air mancur Unila. \”Kami meminta wakil dekan 1 dan wakil dekan 3 Fakultas Teknik meminta maaf soal pengancaman dicabutnya beasiswa bidikmisi, pemberian nilai E pada seluruh mata kuliah hingga skorsing kepada mahasiswa Teknik. Kami juga meminta peraturan rektor no 3 di revisi kembali,” tambahnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dengan berbagai macam tindakan represif yang dilakukan birokrat dan dalam rangka memperingati kematian \’hak mahasiswa\’ serta pembungkaman aspirasi mahasiswa, hingga kriminalisasi dalam kegiatan kemahasiswaan, karena itu pihaknya melakukan gerakan ini.

“Mahasiswa itu bebas, jadi kembalikan kebebasan berekspresi mahasiswa dan tolak pembungkaman mahasiswa,\” tandasnya. (Aby/Mei)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB