BBPOM Musnahkan 130.308 Kemasan Obat dan Makanan Ilegal

Redaksi

Senin, 26 November 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dimusnahkan oleh Balai Besar POM (BBPOM) Bandarlampung.

Menurut Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani, 130.830 kemasan tersebut, terdiri dari 1723 item produk ilegal. \”Ini terdiri dari obat sebanyak 306 item dengan total ada 50.984 kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, suplemen kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kemasan, Kosmetik 926 item 58.365 kemasan,\” ungkapnya saat membuka Press Release Pemusnahan obat dan makanan hasil pengawasan BBPOM Bandarlampung, Senin (26/11/2018).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Lebih lanjut Syamsuliani menjelaskan, produk jenis pangan yang disita dan dimusnahkan sebanyak 276 item dari 12.052 kemasan. \”Mulai tahun 2018, BBPOM Tulang Bawang sudah ada, dan dari pengawasannya mendapati satu item produk dengan total 100 kardus pangan kadaluwarsa dengan total nilai Rp 30 juta,\” beber Syamsuliani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan jenis pelanggaran yang ditemukan dari obat dan pangan yang akan dimusnahkan yakni meliputi barang Tanpa ljin Edar (TIE), barang yang mengandung bahan berbahaya serta Pangan yang kadaluwarsa.

\”Total nilai keekonomian obat dan makanan yang dimusnahkan senilai 12,8 milyar rupiah,\” tandasnya.

Diketahui, sebanyak 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal ini diangkut menggunakan 10 truk dan terparkir diluar halaman BPOM Bandarlampung. (Aby)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB