Bawaslu Minta Semua Pihak Jaga Kesucian Ramadhan dari Politik Uang

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka sosialisasi implementasi fungsi pengawasan terhadap ketentuan larangan pada alat peraga kampanye partai politik menjelang pelaksanaan tahapan kampanye pemilu, serta attensi larangan pada kegiatan kampanye menjelang masa tenang Pilkada serentak tahun 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi mitra kerja pengawasan pemilu, di Hotel Bukit Randu, Rabu (23/5).

Semua jenis kampanye sebelum masuknya masa kampanye sangat dilarang, termasuk citra diri. \”Saat ini yang sudah menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Jadi kalau ada bakal calon anggota DPR yang ingin membuat spanduk atau baliho maka tidak diperkenankan menggunakan logo partai atau nomor urut partai. Ini sifatnya alternatif, kalaupun hanya menggunakan logo saja, juga akan tetap terkana sanksi,\” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah dalam paparannya.

Baca Juga  PRL, Ajang Promosi Pelayanan Kesehatan Bagi RSUDAM

Ia menambahkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU, akan di kenakan sanksi pidana. \”Hukumnya jelas, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 276 ayat 2 dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000 juta,\” papar perempuan yang akrab disapa Khoir ini.

\"\"

Dalam kesempatan itu, Khoir juga menyampaikan deklarasi menjaga kesucian Ramadhan dari kampanye di tempat ibadah dan politik uang. Adapun point deklarasi tersebut meliputi, parpol, pasangan calon, tim kampanye, relawan, dan setiap orang untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menaati aturan kampanye dan tidak melakukan aktivitas yang dilarang oleh ketentuan Undan-Undang dalam Pelaksanaan Pilkada 2018.

Baca Juga  Pemprov Optimistis e-Planing dan e-Budgeting Bisa Diterapkan Tahun 2019

Selanjutnya, semua pihak diharapkan menggunakan momentum Ramadhan untuk melakukan pendidikan politik dengan melakukan kampanye Pilkada dan Pemilu sesuatu dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga menghimbau partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang untuk tidak memanfaatkan penunaian zakat infak, dan shadaqah sebagai sarana untuk kampanye, untuk pembayaran dianjurkan untuk menggunakan lembaga resmi badan amil zakat.

Kemudian Bawaslu juga meminta setiap orang agar menjaga kesucian tempat ibadah dengan tidak memanfaatkannya sebagai sarana kampanye politik praktis.

Baca Juga  Jelang Mudik, PMI Siapkan 300 Relawan

Ia juga mengajak masyarakat pemilih untuk berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran politik uang atau kampanye di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya melalui pengawas Pemilu.

Sementara itu, Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Lampung, Daru Cahyono mengatakan, peran semua pihak sangat diharapkan untuk mewujudkan stabilitas pilkada yang sesuai dengan harapan masyarakat. \”Sosialisasi terhadap aturan dan larangan pada alat peraga kampanye harus benar-benar sampai keseluruh elemen, baik partai maupun masyarakat, agar kita semua bisa menjaga ketertiban Pemilu dan Pilkada kita,\” jelasnya singkat. (Aby)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB