Bawaslu Bakal Panggil ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Redaksi

Minggu, 9 Desember 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng), berjanji bakal mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.

Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada ASN tersebut.\”Besok (Senin) Kita akan rapat dulu, pasti akan kita panggil (ASN) dan juga calonnya itu. Kita akan minta mereka klarifikasi,\”katanya Minggu (9/12).

Sementara hingga berta ini diturunkan, belum ada resfon yang diberikan Pemkab setempat. Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam hal ini pun belum menanggapi. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya pun tidak ada jawaban.

Demikian pula dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pariwisata setempat. Dihubungi melalui pesan WhattsApnya, Plt Kadisbudpar tidak memberikan komentar apapun.

Untuk diketahui, Sseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, di duga terlibat politik praktis. Hal ini setelah beredar foto oknum guru yang yang diketahui bernama Ketut Swardana, bertugas di SMPN II Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Lamteng foto bersama calon anggota DPR RI, Kabupaten Lamteng, dan Provinsi Lampung saat melakukan wisata rohani di salah satu Pure di Kawasan Bogor.

Baca Juga  Soal Cawabup, Bupati Lampung Tengah: Belum Ada Usulan yang Masuk

Dalam foto yang beredar itu, nampak calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti bersama puluhan orang yang tergabung dalam rombongan, tengah membentangkan banner yang berisi gambar partai, nomor caleg dan asal daerah pemilihannya. Selain foto oknum ASN ini juga mengunggah video dirinya bersama tiga calon tersebut, melalui akun Facebook antas nama Ketut Swardana,

Kejadian yang heboh itu menjadi perbincangan sejumlah warga. Mereka bahkan, meminta Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamteng melakukan pemeriksaan terkait vdeo tersebut.

Sejumlah warga mengatakan, tidak seharusnya sebagai ASN, berkampanye dengan menyebutkan nama dan nomor urut.

\”Dia kan sebagai ASN kenapa berani mengunggah video dukungan kepada caleg. Kami meminta ini diproses, karena terjadi unsur pelanggaran pemilu dan ASN,\” ujar Warno, salah seorang warga, Jumat (7/12).

Dalam video Facebook di akun Ketut Suwardana, melalui siaran langsung Facebook yang diunggah 1 Desember 2018 bersama tiga  calon anggota DPR RI asal Partai PDIP I Komang Koheri, calon anggota DPR Provinsi Lampung I Ketut Dewi Nadi, serta caleg Kabupaten Lamteng Ni Made Winarti.

Baca Juga  Loekman Sidak, ASN Lamteng Kalang Kabut

Didalam vidoe itu percakapan terjadi antara Ketut Suwardana sambil mengatakan,\”Di tengah sana ada ibu Ketut Sunardi (Caleg Provinsi Lampung PDIP),\” dan dijawab oleh perempuan berbaju putih yang diketahui Ketut Sunardi,\”Nomor (urut) sembilan.\” Dan dijawab oleh Ketut Suwardana,\”Nomor sembila, ya,\” katanya.

Sementara Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Tengah, I Ketut Suwendra mengatakan, bahwa organisasinya tidak terjun ke politik praktis atau mendukung salah satu calon legislatif.

\”Kami (PHDI) adalah lembaga keumatan (Hindu). Tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Tapi kegiatan kami memang sering diikuti oleh para tokoh politik, tapi kami hanya memperkenalkan saja dan tidak mengkampanyekan,\” ujarnya.

I Ketut Suwendra menjelaskan, adapun kegiatan organisasinya dengan melibatkan Caleg Komang Koheri dan lainnya, dikarenakan kegiatan keumatan murni dibiayai Komang Koheri untuk akomodasi ke Bogor

Baca Juga  Skuad Avanger Bandar Lampung Jawara Mobile Legend

Sementara Bawaslu Lamteng mengaku belum melihat pasti video yang dimaksud. Bawaslu menjelaskan akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu adanya laporan warga terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye.

\”Kita belum tahu pasti videonya, hanya sudah mendapat kabar dari warga. Akan kita pelajari dahulu dan cari tahu apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak, dalam waktu dekat ini,\” ujar Ketua Bidang Penindakan Bawaslu Lamteng, Edwin Nur.

Edwin menjelaskan, jika terbukti ada unsur pelanggaran, maka baik ASN atau caleg yang bersangkutan akan dikenai Pasal terkait kampanye dan netralitas ASN.

Terpisah Kordiv Hukum Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.\”Jiika terdapat unsur pidananya maka yang akan menangani adalah Gakumdu,\”kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, secara aturan ASN tersebut telah menyakahi aturan. Namun kata dia pihaknya akan tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah.\”Untuk ASN nya nanti kalau terbukti bersalah, maka akan kita teruskan ke KASN, nanti itu yang akan memberikan sanksi,\”ucapnya. (sansurya)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB