Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Hasan Syukrie (Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Menguasai dan menyimpan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) tanpa izin, seorang oknum PNS di Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran, Lampung.

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ungkap kasus, dengan barang bukti senpira warna silver satu silinder 6 dengan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Oknum PNS tersebut bernama Hasan Syukrie (52), warga Jalan Pramuka, Gang Pisang, No. 46 Lk. II, Rt/Rw 001/Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Dia ditangkap saat tim gabungan Polres Pesawaran melaksanakan razia rutin di Jalan Raya Lintas Barat, pertigaan Tugu Coklat, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Kamis (27/9/2018), sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga  Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Sabu

\”Juga disita satu unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi BE 2684 AEX,\” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi.

Modus tersangka membawa senjata api rakitan, lanjut dia, dengàn cara diselipkan di pinggang sebelah kiri, dengan alasan untuk melindungi atau alat menjaga diri.

\”Kronologis penangkapan, pàda saat itu tersangka dari arah Bandar Lampung menuju Pesawaran, dari kejauhan terlihat mencurigakan,\” tutur kapolres.

Baca Juga  Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Kemudian, polisi memberhentikan kendaraan yang digunakan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan surat menyurat, ternyata SIM tersangka sudah tidak berlaku.

Lalu tersangka meminta izin kepada petugas untuk keluar dari pos polisi ke arah warung pecel lele milik Yadi.

\”Yadi melihat tersangka membuang sesuatu, yang diduga senpi rakitan ke kotak sampah, lalu tersangka kembali ke pospol dan mengambil bukti tilang,\” jelas kapolres.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, tersangka kembali ke warung pecel lele dan kembàli mengambil senjata api rakitan. Yadi memberitahukan kepada petugas bahwa terlapor membawa senjata api.

Kemudian petugas mengejar tersangka yang sudah melanjutkan perjalanan, sekira satu kilometer dari tugu coklat.

\”Tersangka berhasil diberhentikan. Setelah ditanya, tersangka mengaku membawa senpi dengan alasan untuk jaga diri,\” ujar kapolres.

Lalu tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (soheh)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun
Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung
Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar
Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader
DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan
Tak Puas Pemeriksaan Inspektorat, AMP akan Lapor APH
Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru