Baru 27 Persen Koperasi di Bandarlampung yang Ikuti Prosedur

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dari 300 koperasi yang ada di Kota Bandarlampung, baru 80 koperasi yang melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) pada tahun 2018.

Berdasarkan data tersebut, diketahui hanya 27 persen koperasi yang mengikuti prosedur.

Kasi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandarlampung, Tati mengatakan, saat ini keberadaan koperasi di Bandarlampung ada sekitar 300 unit.

Tetapi yang menyetorkan laporan RAT baru sekitar 80 unit koperasi.

\”Sisanya belum melaporkan, mungkin mereka sedang menyusun laporannya,\” ujar dia, Rabu (13/9/2018).

Baca Juga  Soal Pengalihan Aset SMA/SMK, Andi Surya Angkat Bicara

Menurutnya, syarat berjalannya sebuah koperasi, diharuskan melaksanakan RAT dan melaporkan ke Dinas Koperasi.

Jika selama dua tahun berturut-turut tidak melaporkan, koperasi tersebut dianggap tidak berjalan dan Dinas Koperasi akan melaporkan ke kementerian untuk dilakukan pembubaran.

\”Laporan tahunan itu wajib dilakukan. Kalau nggak melapor selama dua tahun berturut-turut, ya bisa kita anggap mereka sudah bubar,\” kata dia.

Namun, sebelum dilakukan rekomendasi pembubaran koperasi ke kementerian, pihaknya terlebih dahulu menghubungi dan mengunjungi lokasi koperasi itu.

\”Kalau kami cek koperasinya masih ada, ya kami minta untuk segera dilakukan rapat tahunan dan buat pelaporan. Tapi kalau kami cek nggak ada lagi kantor dan anggotanya, kami terpaksa merekomendasikan pembubaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Kelelahan, Tukang Bentor Tewas Tergeletak di Atas Bentornya

Ia menjelaskan, rapat tahunan dan pelaporannya dilakukan di awal tahun pada bulan Januari hingga Maret.

\”Misalnya, setelah tahun 2017 berakhir, anggota koperasi melakukan rapat di awal tahun 2018, dan langsung membuat laporannya,\” ucapnya.

\”Beberapa tahun yang lalu, koperasi di Bandarlampung ada sekitar 700 unit koperasi, dikarenakan sudah dilakukan verifikasi, 400 koperasi sudah tidak lagi berjalan, sehingga saat ini, ada 300 koperasi yang masih aktif. Sudah ada contoh pembubaran koperasi. Berdasarkan pendataan di buku kami saja, awalnya ada 700 koperasi, sekarang tinggal sekitar 300 koperasi. Artinya koperasi yang dibubarkan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan,\” jelasnya.

Baca Juga  35 Pelamar Ikuti Tes Wawancara Sakti Peksos Provinsi

Dalam membentuk sebuah koperasi, Tati menganggap bukan hal yang sulit. Sebab, syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki keanggotaan 20 orang dan menyiapkan simpanan awal Rp15 juta.

\”Yang pasti mereka mengadakan rapat dulu dan membuat akte notaris khusus di bidang koperasi,\” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB