Baru 27 Persen Koperasi di Bandarlampung yang Ikuti Prosedur

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dari 300 koperasi yang ada di Kota Bandarlampung, baru 80 koperasi yang melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) pada tahun 2018.

Berdasarkan data tersebut, diketahui hanya 27 persen koperasi yang mengikuti prosedur.

Kasi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandarlampung, Tati mengatakan, saat ini keberadaan koperasi di Bandarlampung ada sekitar 300 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi yang menyetorkan laporan RAT baru sekitar 80 unit koperasi.

\”Sisanya belum melaporkan, mungkin mereka sedang menyusun laporannya,\” ujar dia, Rabu (13/9/2018).

Baca Juga  Pemkot Dorong Sinergi Pengamanan Kota Bersama Kapolresta Baru

Menurutnya, syarat berjalannya sebuah koperasi, diharuskan melaksanakan RAT dan melaporkan ke Dinas Koperasi.

Jika selama dua tahun berturut-turut tidak melaporkan, koperasi tersebut dianggap tidak berjalan dan Dinas Koperasi akan melaporkan ke kementerian untuk dilakukan pembubaran.

\”Laporan tahunan itu wajib dilakukan. Kalau nggak melapor selama dua tahun berturut-turut, ya bisa kita anggap mereka sudah bubar,\” kata dia.

Namun, sebelum dilakukan rekomendasi pembubaran koperasi ke kementerian, pihaknya terlebih dahulu menghubungi dan mengunjungi lokasi koperasi itu.

\”Kalau kami cek koperasinya masih ada, ya kami minta untuk segera dilakukan rapat tahunan dan buat pelaporan. Tapi kalau kami cek nggak ada lagi kantor dan anggotanya, kami terpaksa merekomendasikan pembubaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Ia menjelaskan, rapat tahunan dan pelaporannya dilakukan di awal tahun pada bulan Januari hingga Maret.

\”Misalnya, setelah tahun 2017 berakhir, anggota koperasi melakukan rapat di awal tahun 2018, dan langsung membuat laporannya,\” ucapnya.

\”Beberapa tahun yang lalu, koperasi di Bandarlampung ada sekitar 700 unit koperasi, dikarenakan sudah dilakukan verifikasi, 400 koperasi sudah tidak lagi berjalan, sehingga saat ini, ada 300 koperasi yang masih aktif. Sudah ada contoh pembubaran koperasi. Berdasarkan pendataan di buku kami saja, awalnya ada 700 koperasi, sekarang tinggal sekitar 300 koperasi. Artinya koperasi yang dibubarkan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan,\” jelasnya.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

Dalam membentuk sebuah koperasi, Tati menganggap bukan hal yang sulit. Sebab, syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki keanggotaan 20 orang dan menyiapkan simpanan awal Rp15 juta.

\”Yang pasti mereka mengadakan rapat dulu dan membuat akte notaris khusus di bidang koperasi,\” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru