Baru 27 Persen Koperasi di Bandarlampung yang Ikuti Prosedur

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dari 300 koperasi yang ada di Kota Bandarlampung, baru 80 koperasi yang melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) pada tahun 2018.

Berdasarkan data tersebut, diketahui hanya 27 persen koperasi yang mengikuti prosedur.

Kasi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandarlampung, Tati mengatakan, saat ini keberadaan koperasi di Bandarlampung ada sekitar 300 unit.

Tetapi yang menyetorkan laporan RAT baru sekitar 80 unit koperasi.

\”Sisanya belum melaporkan, mungkin mereka sedang menyusun laporannya,\” ujar dia, Rabu (13/9/2018).

Baca Juga  Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Menurutnya, syarat berjalannya sebuah koperasi, diharuskan melaksanakan RAT dan melaporkan ke Dinas Koperasi.

Jika selama dua tahun berturut-turut tidak melaporkan, koperasi tersebut dianggap tidak berjalan dan Dinas Koperasi akan melaporkan ke kementerian untuk dilakukan pembubaran.

\”Laporan tahunan itu wajib dilakukan. Kalau nggak melapor selama dua tahun berturut-turut, ya bisa kita anggap mereka sudah bubar,\” kata dia.

Namun, sebelum dilakukan rekomendasi pembubaran koperasi ke kementerian, pihaknya terlebih dahulu menghubungi dan mengunjungi lokasi koperasi itu.

\”Kalau kami cek koperasinya masih ada, ya kami minta untuk segera dilakukan rapat tahunan dan buat pelaporan. Tapi kalau kami cek nggak ada lagi kantor dan anggotanya, kami terpaksa merekomendasikan pembubaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPAKD

Ia menjelaskan, rapat tahunan dan pelaporannya dilakukan di awal tahun pada bulan Januari hingga Maret.

\”Misalnya, setelah tahun 2017 berakhir, anggota koperasi melakukan rapat di awal tahun 2018, dan langsung membuat laporannya,\” ucapnya.

\”Beberapa tahun yang lalu, koperasi di Bandarlampung ada sekitar 700 unit koperasi, dikarenakan sudah dilakukan verifikasi, 400 koperasi sudah tidak lagi berjalan, sehingga saat ini, ada 300 koperasi yang masih aktif. Sudah ada contoh pembubaran koperasi. Berdasarkan pendataan di buku kami saja, awalnya ada 700 koperasi, sekarang tinggal sekitar 300 koperasi. Artinya koperasi yang dibubarkan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Desak Pusat Tetapkan Harga Singkong Nasional

Dalam membentuk sebuah koperasi, Tati menganggap bukan hal yang sulit. Sebab, syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki keanggotaan 20 orang dan menyiapkan simpanan awal Rp15 juta.

\”Yang pasti mereka mengadakan rapat dulu dan membuat akte notaris khusus di bidang koperasi,\” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB