Baru 27 Persen Koperasi di Bandarlampung yang Ikuti Prosedur

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dari 300 koperasi yang ada di Kota Bandarlampung, baru 80 koperasi yang melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) pada tahun 2018.

Berdasarkan data tersebut, diketahui hanya 27 persen koperasi yang mengikuti prosedur.

Kasi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Kesehatan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandarlampung, Tati mengatakan, saat ini keberadaan koperasi di Bandarlampung ada sekitar 300 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi yang menyetorkan laporan RAT baru sekitar 80 unit koperasi.

\”Sisanya belum melaporkan, mungkin mereka sedang menyusun laporannya,\” ujar dia, Rabu (13/9/2018).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Menurutnya, syarat berjalannya sebuah koperasi, diharuskan melaksanakan RAT dan melaporkan ke Dinas Koperasi.

Jika selama dua tahun berturut-turut tidak melaporkan, koperasi tersebut dianggap tidak berjalan dan Dinas Koperasi akan melaporkan ke kementerian untuk dilakukan pembubaran.

\”Laporan tahunan itu wajib dilakukan. Kalau nggak melapor selama dua tahun berturut-turut, ya bisa kita anggap mereka sudah bubar,\” kata dia.

Namun, sebelum dilakukan rekomendasi pembubaran koperasi ke kementerian, pihaknya terlebih dahulu menghubungi dan mengunjungi lokasi koperasi itu.

\”Kalau kami cek koperasinya masih ada, ya kami minta untuk segera dilakukan rapat tahunan dan buat pelaporan. Tapi kalau kami cek nggak ada lagi kantor dan anggotanya, kami terpaksa merekomendasikan pembubaran,\” tegasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia menjelaskan, rapat tahunan dan pelaporannya dilakukan di awal tahun pada bulan Januari hingga Maret.

\”Misalnya, setelah tahun 2017 berakhir, anggota koperasi melakukan rapat di awal tahun 2018, dan langsung membuat laporannya,\” ucapnya.

\”Beberapa tahun yang lalu, koperasi di Bandarlampung ada sekitar 700 unit koperasi, dikarenakan sudah dilakukan verifikasi, 400 koperasi sudah tidak lagi berjalan, sehingga saat ini, ada 300 koperasi yang masih aktif. Sudah ada contoh pembubaran koperasi. Berdasarkan pendataan di buku kami saja, awalnya ada 700 koperasi, sekarang tinggal sekitar 300 koperasi. Artinya koperasi yang dibubarkan itu sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan,\” jelasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dalam membentuk sebuah koperasi, Tati menganggap bukan hal yang sulit. Sebab, syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki keanggotaan 20 orang dan menyiapkan simpanan awal Rp15 juta.

\”Yang pasti mereka mengadakan rapat dulu dan membuat akte notaris khusus di bidang koperasi,\” pungkasnya. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB