Bandarlampung (Netizenku.com): Baru 2 bulan menikah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, Septia Linda Sari harus meregang nyawa dalam insiden kecelakaan di bypass, Natar, Lampung Selatan pada Selasa (28/8).
Menurut Sekretaris Satpol PP Bandarlampung, Mansi, sejak menikah dua bulan lalu, korban tinggal bersama suaminya di Natar, Lampung Selatan. Dia setiap hari bekerja di Pemkot Bandarlampung sebagai honorer Pol PP.
\”Itu pengantin baru, dia baru dua bulan nikah, tinggal sama suaminya di Natar, kalau orang tua nya di Palapa 10, Bandar Lampung,\” kata Mansi.
Berdasarkan keterangan Mansi, korban meninggal dilokasi kejadian. Jenazah korban dibawa kerumah orangtuanya di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Bandarampung. \”Kami atas nama pemkot dan pribadi turut berdukacita,\” kata dia.
Diketahui, korban telah bekerja di Pemkot Bandarlampung sebagai anggota Pol PP sudah sejak empat tahun lalu. \”Dia bekerja di Pemkot Bandarlampung kurang lebih empat tahun, dia dibagian Pamsus Perempuan,\” tandasnya.
Diketahui korban yang mengenakan sepeda motor saat hendak menuju pemkot, meninggal dunia akibat bertabrakan dengan mobil Fortuner bernopol BE 1018 BB. Berdasarkan keterangan terakhir, pengendara mobil tengah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.(Agis)