Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera melakukan sertifikasi terhadap lahan Lapangan Waydadi dan Wayhalim. Namun terkait Lapangan Waydadi, ada sebagian warga yang menolak sertifikasi tersebut dengan alasan bahwa lapangan tersebut nantinya akan dijual oleh pemkot kepada pihak ketiga.
Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, kedua lapangan tersebut akan dijadikan lahan fasilitas umum (fasum) dan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk berolahraga seperti halnya PKOR dan Lapangan Pahoman.
\”Kita akan lakukan sertifikasi, itu untuk fasilitas umum dan kepentingan rakyat. Warga nanti bisa olahraga di situ, apalagi main bola, bisa jadi lebih enak,\” ujar Herman di lingkungan Pemkot, Selasa (28/8).
Menurut dia, tahun depan pemkot akan melakukan pemagaran dan membangun tribun penonton. \”Tahun depan kita pagar, nanti akan kita bangun tribun juga biar enak kalau mau nonton sepak bola,\” kata Herman.
Terkait penolakan sebagian warga, Herman HN tegas bahwa hal tersebut dilakukan pemerintah semata untuk kepentingan umum. \”Nanti kita sertifikasi itu kan untuk rakyat. Saya belum tahu kalau ada yang nolak. Itu kan memang milik pemerintah. Memang mereka itu warga mana,\” tegas Herman.
Siapapun walikota nya, lanjut dia, nanti tidak boleh mengalihfungsikan lahan yang sudah disertifikasi untuk fasum. \”Jadi enggak bisa itu jadi milik perorangan, bahkan atas nama Herman HN juga enggak bisa,\” pungkasnya.(Agis)