Badan Informasi Geospasial Pemetaan Kartometrik 41 Tiyuh di Tubaba

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan kartometrik skala 1:25000 di 41 Tiyuh, yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Jum\’at (21/9/2018) mendatang.

Tiyuh-tiyuh tersebut yakni sembilan tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik (Karta, Karta Sari, Karta Raharja, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, Gedung Ratu, Kagungan Ratu, Marga Kencana, Way Sido),  10 tiyuh di Kecamatan Gunung Terang (Toto Mulyo, Setia Bumi, Gunung Terang, Gunung Agung, Kagungan Jaya, Terang Mulya, Terang Bumi Agung, Setia Agung, Mulyo Jadi, Terang Makmur).

Selanjutnya, 13 tiyuh di Kecamatan Gunung Agung (Tunas Jaya, Mekar Jaya, Marga Jaya, Jaya Murni, Suka Jaya, Mulya Jaya, Bangun Jaya, Sumber Jaya, Wono Rejo, Tri Tunggal Jaya, Mulya Sari, Dwikora Jaya, Sumber Rejo), dan 9 tiyuh di Kecamatan Way Kenanga (Agung Jaya, Mercu Buana, Balam Jaya, Pagar Buana, Indraloka I, Indraloka II, Balam Asri, Indraloka Jaya, Indraloka Mukti).

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat Agus Subagio mengatakan 41 tiyuh dari 93 tiyuh dan 3 kelurahan di Kabupaten Tubaba tersebut belum memiliki peta dasar di BIG berskala 1:25000.

\”Peta dasar ini juga berguna untuk menegaskan batas wilayah antar tiyuh. Sebab, ketidakjelasan batas suatu daerah akan menghambat proses pembangunan di daerah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, proses penetapan segmen garis batas desa/kelurahan dapat dilakukan dengan menggunakan metode kartometrik,\” terangnya kepada Netizenku.com, di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Agus Subagio menambahkan, atas dasar itu BIG yakni lembaga pemerintah non kementrian ini mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak dalam satu hari.

Kegiatan tersebut dibiayai langsung oleh BIG sementara aparatur tiyuh terkait hanya diwajibkan datang dengan membawa peta tiyuh yang ada atau data yang berkaitan dengan hal tersebut.

\”Hari ini sudah kita bahas terkait akan dilaksanakan kegiatan tersebut bersama camat dari 4 kecamatan, dan instansi yang membidangi masalah ini. Para camat sudah kami beri arahan agar menghadirkan para kepalo tiyuh pada Jum\’at (21/9) di kantor kecamatan masing-masing,\” jelas Subagyo.

Menurutnya, setelah menjadi basis data peta berskala 1:25000, nantinya Pemkab Tubaba akan meminta pihak BIG untuk membuat Peta berskala 1:5000, guna menyesuaikan Permendagri Nomor 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Sebab, kebijakan satu peta itu adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi Geospasial, standar, basis data, dan satu Geoportal.

\”Salah satu manfaat peta berskala 1:5000 adanya data peta batas wilayah adminitrasi antar tiyuh, memudahkan penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pembangunan kawasan maupun infrastruktur,\” paparnya.

Pihaknya berharap kepada aparatur tiyuh terkait dapat menghadiri kegiatan tersebut sehingga basis data peta berskala 1:25000 di tiyuh masing-masing dapat terpenuhi dengan baik.

\”Kami minta kepalo tiyuh dapat menghadiri dan membawa data-data tiyuh yang diperlukan oleh pihak BIG yang berkaitan dengan Peta tiyuh masing-masing,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB