Badan Informasi Geospasial Pemetaan Kartometrik 41 Tiyuh di Tubaba

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Agus Subagio (Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan kartometrik skala 1:25000 di 41 Tiyuh, yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Jum\’at (21/9/2018) mendatang.

Tiyuh-tiyuh tersebut yakni sembilan tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik (Karta, Karta Sari, Karta Raharja, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, Gedung Ratu, Kagungan Ratu, Marga Kencana, Way Sido),  10 tiyuh di Kecamatan Gunung Terang (Toto Mulyo, Setia Bumi, Gunung Terang, Gunung Agung, Kagungan Jaya, Terang Mulya, Terang Bumi Agung, Setia Agung, Mulyo Jadi, Terang Makmur).

Selanjutnya, 13 tiyuh di Kecamatan Gunung Agung (Tunas Jaya, Mekar Jaya, Marga Jaya, Jaya Murni, Suka Jaya, Mulya Jaya, Bangun Jaya, Sumber Jaya, Wono Rejo, Tri Tunggal Jaya, Mulya Sari, Dwikora Jaya, Sumber Rejo), dan 9 tiyuh di Kecamatan Way Kenanga (Agung Jaya, Mercu Buana, Balam Jaya, Pagar Buana, Indraloka I, Indraloka II, Balam Asri, Indraloka Jaya, Indraloka Mukti).

Baca Juga  Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Pemkab Tulangbawang Barat Agus Subagio mengatakan 41 tiyuh dari 93 tiyuh dan 3 kelurahan di Kabupaten Tubaba tersebut belum memiliki peta dasar di BIG berskala 1:25000.

\”Peta dasar ini juga berguna untuk menegaskan batas wilayah antar tiyuh. Sebab, ketidakjelasan batas suatu daerah akan menghambat proses pembangunan di daerah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, proses penetapan segmen garis batas desa/kelurahan dapat dilakukan dengan menggunakan metode kartometrik,\” terangnya kepada Netizenku.com, di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Agus Subagio menambahkan, atas dasar itu BIG yakni lembaga pemerintah non kementrian ini mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan secara serentak dalam satu hari.

Kegiatan tersebut dibiayai langsung oleh BIG sementara aparatur tiyuh terkait hanya diwajibkan datang dengan membawa peta tiyuh yang ada atau data yang berkaitan dengan hal tersebut.

\”Hari ini sudah kita bahas terkait akan dilaksanakan kegiatan tersebut bersama camat dari 4 kecamatan, dan instansi yang membidangi masalah ini. Para camat sudah kami beri arahan agar menghadirkan para kepalo tiyuh pada Jum\’at (21/9) di kantor kecamatan masing-masing,\” jelas Subagyo.

Menurutnya, setelah menjadi basis data peta berskala 1:25000, nantinya Pemkab Tubaba akan meminta pihak BIG untuk membuat Peta berskala 1:5000, guna menyesuaikan Permendagri Nomor 27 tahun 2006 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Sebab, kebijakan satu peta itu adalah arahan strategis dalam terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi Geospasial, standar, basis data, dan satu Geoportal.

\”Salah satu manfaat peta berskala 1:5000 adanya data peta batas wilayah adminitrasi antar tiyuh, memudahkan penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan baik pembangunan kawasan maupun infrastruktur,\” paparnya.

Pihaknya berharap kepada aparatur tiyuh terkait dapat menghadiri kegiatan tersebut sehingga basis data peta berskala 1:25000 di tiyuh masing-masing dapat terpenuhi dengan baik.

\”Kami minta kepalo tiyuh dapat menghadiri dan membawa data-data tiyuh yang diperlukan oleh pihak BIG yang berkaitan dengan Peta tiyuh masing-masing,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB