Awas Ketinggalan Kereta! Mulai 1 Desember Gapeka Berubah, Cek Disini

Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal tersebut karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” Ujar EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Jumat (29/11).

Sulthon menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang terutama angkutan penumpang dan Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru. Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Perubahan Waktu Tempuh KA

KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 38 menit dari sebelumnya 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.

KA S8 Tanjungkarang brkt 06.30, Kotabumi brkt 08.55, Baturaja tiba 12,00

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

KA S9 Baturaja brkt 14.00, Kotabumi brkt 17.11, Tanjungkarang tiba 19.10

KA S8 Tanjungkarang brkt 13.30, Kotabumi brkt 15.54, Baturaja tiba 19,00

Tarif KA Kuala Stabas bersifat dinamis, rute Tanjungkarang baturaja berkisar antara 75 ribu sampai 100 ribu. Ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan KA untuk rute Tanjung Karang Kotabumi sebesar 25 ribu, Kotabumi Baturaja 45 ribu, Martapura Baturaja 20 ribu. Tarif sewaktu waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sulthon menambahkan bahwa masyarakat bisa memesan tiket lewat KAI ACCESS atau chanel eksternal yang bekerjasama dengan KAI mulai H-30 untuk KA Rajabasa dan KA Sriwijaya, sedangkan untuk KA Kuala Stabas bisa dipesan mulai H-7.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Sulthon.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Sulthon. (Leni)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB