Awas Ketinggalan Kereta! Mulai 1 Desember Gapeka Berubah, Cek Disini

Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal tersebut karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” Ujar EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Jumat (29/11).

Sulthon menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang terutama angkutan penumpang dan Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru. Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Corona Tak Pengaruhi Layanan Pemerintahan

Perubahan Waktu Tempuh KA

KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 38 menit dari sebelumnya 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.

KA S8 Tanjungkarang brkt 06.30, Kotabumi brkt 08.55, Baturaja tiba 12,00

Baca Juga  Detik-Detik Proklamasi di Gedung Semergou

KA S9 Baturaja brkt 14.00, Kotabumi brkt 17.11, Tanjungkarang tiba 19.10

KA S8 Tanjungkarang brkt 13.30, Kotabumi brkt 15.54, Baturaja tiba 19,00

Tarif KA Kuala Stabas bersifat dinamis, rute Tanjungkarang baturaja berkisar antara 75 ribu sampai 100 ribu. Ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan KA untuk rute Tanjung Karang Kotabumi sebesar 25 ribu, Kotabumi Baturaja 45 ribu, Martapura Baturaja 20 ribu. Tarif sewaktu waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sulthon menambahkan bahwa masyarakat bisa memesan tiket lewat KAI ACCESS atau chanel eksternal yang bekerjasama dengan KAI mulai H-30 untuk KA Rajabasa dan KA Sriwijaya, sedangkan untuk KA Kuala Stabas bisa dipesan mulai H-7.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Sulthon.

Baca Juga  \'Sabrina\' Terfavorit Diajang FFL 2018

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Sulthon. (Leni)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB