Awas Ketinggalan Kereta! Mulai 1 Desember Gapeka Berubah, Cek Disini

Redaksi

Sabtu, 30 November 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan kereta api (KA) akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal tersebut karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” Ujar EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Jumat (29/11).

Sulthon menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang terutama angkutan penumpang dan Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru. Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Lagi Asik Makan, Mahasiswa UBL Bersimbah Darah

Perubahan Waktu Tempuh KA

KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 38 menit dari sebelumnya 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.

KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati – Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.

KA S8 Tanjungkarang brkt 06.30, Kotabumi brkt 08.55, Baturaja tiba 12,00

Baca Juga  Jembatan Hampir Putus, Warga Pulau Pasaran Terancam Tsunami

KA S9 Baturaja brkt 14.00, Kotabumi brkt 17.11, Tanjungkarang tiba 19.10

KA S8 Tanjungkarang brkt 13.30, Kotabumi brkt 15.54, Baturaja tiba 19,00

Tarif KA Kuala Stabas bersifat dinamis, rute Tanjungkarang baturaja berkisar antara 75 ribu sampai 100 ribu. Ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan KA untuk rute Tanjung Karang Kotabumi sebesar 25 ribu, Kotabumi Baturaja 45 ribu, Martapura Baturaja 20 ribu. Tarif sewaktu waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sulthon menambahkan bahwa masyarakat bisa memesan tiket lewat KAI ACCESS atau chanel eksternal yang bekerjasama dengan KAI mulai H-30 untuk KA Rajabasa dan KA Sriwijaya, sedangkan untuk KA Kuala Stabas bisa dipesan mulai H-7.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Sulthon.

Baca Juga  PMI Lampung Masih Melayani Donor Plasma Konvalesen

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Sulthon. (Leni)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul
Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung
Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:22 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:11 WIB

Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB