Arinal Sabet Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Luki Pratama

Selasa, 19 Desember 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi, ketika menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (19/12). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir dan memberikan sambutan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih,” ujar Wapres.

Berdasarkan hasil survey Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan sederet negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang, dalam perolehan yang sempurna atas Indeks Keterbukaan Data Pemerintah.

“Capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah,” tegasnya.

Penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Arinal Djunaidi memperoleh predikat informatif. Predikat informatif merupakan predikat tertinggi yang diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi semua indikator keterbukaan informasi publik.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen kami dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Ia pun berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tutupnya.

Selain Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terdapat 18 badan publik lainnya yang juga menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Luk) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB