Arinal Himbau Pejabat Hindari Tindakan Gratifikasi

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung mengimbau pejabat yang ada di daerah untuk menghindari tindakan gratifikasi. Hal tersebut disampaikannya lantaran menjelang Idulfitri pejabat kerap disuguhi bingkisan oleh masyarakat.

“Pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan menjelang Hari Raya Idul Fitri perlu diperhatikan oleh semua pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Ia mengimbau setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mencegah adanya tindakan gratifikasi menjelang Lebaran 2023.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan diterbitkannya Peraturan KPK nomor 2 tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi, yang secara umum berisi tentang prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan. Maka pejabat yang ada di sini, harus menjadikan peraturan itu sebagai pengingat diri dalam bertindak sesuai kapasitas jabatan,” tegasnya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Dia menjelaskan dengan diterapkannya hal tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya ini diharapkan semua bisa memahami dampak atas dilaksanakannya gratifikasi, sebab ini bisa merugikan diri sendiri, negara bahkan orang banyak,” tambahnya.

Menurut dia, gratifikasi merupakan bagian dari tindak korupsi yang harus diberantas melalui pembuatan peraturan, hingga membangun mental anti korupsi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, Gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata jadi harus dicegah,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB