Arinal Himbau Pejabat Hindari Tindakan Gratifikasi

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung mengimbau pejabat yang ada di daerah untuk menghindari tindakan gratifikasi. Hal tersebut disampaikannya lantaran menjelang Idulfitri pejabat kerap disuguhi bingkisan oleh masyarakat.

“Pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan menjelang Hari Raya Idul Fitri perlu diperhatikan oleh semua pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Ia mengimbau setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mencegah adanya tindakan gratifikasi menjelang Lebaran 2023.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan diterbitkannya Peraturan KPK nomor 2 tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi, yang secara umum berisi tentang prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan. Maka pejabat yang ada di sini, harus menjadikan peraturan itu sebagai pengingat diri dalam bertindak sesuai kapasitas jabatan,” tegasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dia menjelaskan dengan diterapkannya hal tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya ini diharapkan semua bisa memahami dampak atas dilaksanakannya gratifikasi, sebab ini bisa merugikan diri sendiri, negara bahkan orang banyak,” tambahnya.

Menurut dia, gratifikasi merupakan bagian dari tindak korupsi yang harus diberantas melalui pembuatan peraturan, hingga membangun mental anti korupsi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, Gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata jadi harus dicegah,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB