Apa Kabar Dugaan Korupsi Dana KUR?

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.

Ini adalah pendalaman jilid dua atau seri lanjutan perkara kejahatan tindak pidana perbankan yang akan dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada tahun ini.

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Kota Bandar Lampung pada tahun 2022.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya berinisial AY, mantan pegawai bank plat merah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 26 April 2024 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat 1 KUHAP. AY diduga telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berikutnya, pada seri lanjutannya, penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi yang sama, masih di bank plat merah.

Pada Juli 2024 lalu, Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama menyatakan bahwa penyidik Kejari Bandarlampung sudah memeriksa belasan saksi debitur dan para pihak di bank plat merah tersebut. Sayangnya, ia tidak mengungkap terang nama bank itu.

Baca Juga  Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pengungkapan perkara jilid dua ini sampai Agustus masih terus berlangsung. Progress terakhir, Kejari telah menyita barang bukti seperti dokumen surat terkait KUR antara pihak bank dan debitur. (iwa)

Berita Terkait

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB