Apa Kabar Dugaan Korupsi Dana KUR?

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.

Ini adalah pendalaman jilid dua atau seri lanjutan perkara kejahatan tindak pidana perbankan yang akan dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada tahun ini.

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Kota Bandar Lampung pada tahun 2022.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya berinisial AY, mantan pegawai bank plat merah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 26 April 2024 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat 1 KUHAP. AY diduga telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berikutnya, pada seri lanjutannya, penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi yang sama, masih di bank plat merah.

Pada Juli 2024 lalu, Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama menyatakan bahwa penyidik Kejari Bandarlampung sudah memeriksa belasan saksi debitur dan para pihak di bank plat merah tersebut. Sayangnya, ia tidak mengungkap terang nama bank itu.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Pengungkapan perkara jilid dua ini sampai Agustus masih terus berlangsung. Progress terakhir, Kejari telah menyita barang bukti seperti dokumen surat terkait KUR antara pihak bank dan debitur. (iwa)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB