Apa Kabar Dugaan Korupsi Dana KUR?

Ilwadi Perkasa

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Kredit Usaha Rakyat (Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com) – Pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank plat merah di Bandarlampung.

Ini adalah pendalaman jilid dua atau seri lanjutan perkara kejahatan tindak pidana perbankan yang akan dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung pada tahun ini.

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Kota Bandar Lampung pada tahun 2022.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangkanya berinisial AY, mantan pegawai bank plat merah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 26 April 2024 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat 1 KUHAP. AY diduga telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Berikutnya, pada seri lanjutannya, penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi yang sama, masih di bank plat merah.

Pada Juli 2024 lalu, Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, M Angga Mahatama menyatakan bahwa penyidik Kejari Bandarlampung sudah memeriksa belasan saksi debitur dan para pihak di bank plat merah tersebut. Sayangnya, ia tidak mengungkap terang nama bank itu.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Pengungkapan perkara jilid dua ini sampai Agustus masih terus berlangsung. Progress terakhir, Kejari telah menyita barang bukti seperti dokumen surat terkait KUR antara pihak bank dan debitur. (iwa)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru