Antisipasi kebakaran Hutan, Pemprov Bentuk Satgas Karthula

Redaksi

Sabtu, 22 April 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan menjelang musim kemarau.

“Saat ini sedang menyusun pembentukan Satgas Karhutla Provinsi Lampung,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Sabtu (1/4).

Ia mengatakan pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian kebakaran, hingga mempersiapkan penanggulangan kebakaran hutan.

Baca Juga  Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

“Jadi tugas Satgas Karhutla ini adalah dimulai dari pencegahan, sampai penanggulangan potensi kebakaran hutan mungkin terjadi di Lampung,” katanya.

Nantinya, kata dia, Pemprov Lampung juga akan mendorong pembentukan Satgas Karhutla tingkat kabupaten serta kota.

“Gubernur Lampung juga sudah meminta serta mendorong pembentukan satgas serupa di 15 kabupaten serta kota di Lampung, sebagai langkah antisipasi meski angka kejadian kebakaran lahan dan hutan di sini relatif rendah,” ucapnya.

Baca Juga  100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Ia melanjutkan rendahnya potensi terjadinya kebakaran hutan di Lampung terjadi akibat luasan lahan gambut yang tidak terlalu luas.

“Untuk lahan gambut ada tapi hanya sedikit, jadi kebakaran hutan ini tidak tinggi yang biasanya terbakar itu di Way Kambas Lampung Timur tapi ini masih bisa dikendalikan,” ujar dia lagi.

Menurut dia dengan adanya pembentukan Satgas Karhutla tersebut diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi lebih awal adanya titik panas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Juga  Satelit Lampung-1 Siap Mengudara, Mirza Teken Kerja Sama di Tiongkok

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada 2022 lalu sebaran titik panas di Lampung mengalami penurunan sebanyak 392 titik. Tercatat pada 2021 titik panas sebanyak 3.345 titik, sedangkan di tahun 2022 ada 2.953 titik. (Luki)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda
AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB