Antisipasi kebakaran Hutan, Pemprov Bentuk Satgas Karthula

Redaksi

Sabtu, 22 April 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan menjelang musim kemarau.

“Saat ini sedang menyusun pembentukan Satgas Karhutla Provinsi Lampung,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Sabtu (1/4).

Ia mengatakan pembentukan satuan tugas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian kebakaran, hingga mempersiapkan penanggulangan kebakaran hutan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tugas Satgas Karhutla ini adalah dimulai dari pencegahan, sampai penanggulangan potensi kebakaran hutan mungkin terjadi di Lampung,” katanya.

Nantinya, kata dia, Pemprov Lampung juga akan mendorong pembentukan Satgas Karhutla tingkat kabupaten serta kota.

“Gubernur Lampung juga sudah meminta serta mendorong pembentukan satgas serupa di 15 kabupaten serta kota di Lampung, sebagai langkah antisipasi meski angka kejadian kebakaran lahan dan hutan di sini relatif rendah,” ucapnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia melanjutkan rendahnya potensi terjadinya kebakaran hutan di Lampung terjadi akibat luasan lahan gambut yang tidak terlalu luas.

“Untuk lahan gambut ada tapi hanya sedikit, jadi kebakaran hutan ini tidak tinggi yang biasanya terbakar itu di Way Kambas Lampung Timur tapi ini masih bisa dikendalikan,” ujar dia lagi.

Menurut dia dengan adanya pembentukan Satgas Karhutla tersebut diharapkan dapat mencegah serta mendeteksi lebih awal adanya titik panas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada 2022 lalu sebaran titik panas di Lampung mengalami penurunan sebanyak 392 titik. Tercatat pada 2021 titik panas sebanyak 3.345 titik, sedangkan di tahun 2022 ada 2.953 titik. (Luki)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB