Antisipasi Bencana Alam Bagian Pembangunan Lampung

Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan bahwa risiko bencana telah masuk dalam rencana pembangunan daerah guna mengantisipasi risiko kerugian akibat bencana bagi masyarakat.

“Mengenai bencana alam ini berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan yang merupakan misi Pemerintah Provinsi Lampung saat ini,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kamis (16/3).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah memasukkan potensi bencana alam, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai upaya antisipatif dalam menghadapi potensi bencana alam di daerah.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap dokumen RPJMD yang disusun oleh daerah itu ada syarat dan kewajiban dari pemerintah pusat dan undang-undang, untuk memasukkan kajian lingkungan hidup strategis di situ. Yang mencakup 6 syarat meliputi daya dukung, daya tampung, kebencanaan, perubahan iklim. Ini menjadi modal untuk menata ruang juga,” katanya.

Dia mengharapkan kabupaten dan kota juga dapat lebih peduli terhadap adanya risiko, serta potensi bencana alam di daerah masing-masing.

Baca Juga  Safari Ramadan LKKS, Wagub Jihan Santuni Anak Panti

“Kita minta kabupaten dan kota peduli bagaimana caranya untuk menekan risiko bencana, dengan memperhatikan dari hulu sampai hilir. Salah satunya dengan menjaga kelestarian kawasan hutan, melakukan reboisasi, ini harus jadi perhatian,” ucap dia.

Menurut dia setiap kabupaten dan kota pun harus memasukkan potensi serta risiko terjadinya bencana alam dalam setiap perencanaan.

“Kalau ada kabupaten dan kota yang membangkang tidak melakukan langkah antisipasi bencana ini, bisa kita tahan perencanaannya. Ini tidak boleh dilanggar sebab, ada peraturannya dan bisa juga diterapkan sanksi,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Ia melanjutkan komitmen pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko bencana serta menjaga pembangunan agar berkelanjutan, akan dituangkan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada ruang lingkup kabupaten dan kota (RTRWK) dan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).

Sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, sehingga tidak ada lokasi rawan bencana yang menjadi sasaran investasi serta mengurangi adanya potensi kerugian akibat bencana alam. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru