Anggota Satlantas Metro Gagalkan Aksi Curas

Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Metro, berhasil menggagalkan tindak pidana curas (365) kendaraan R2 Jenis Honda Beat warna putih dengan No polisi BE 3202 FG, di jalan Reformasi tepatnya di depan SMPN 1 Metro Pusat, yang di kendarai seorang ibu rumah tangga, Senin (5/11).

Peristiwa Pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Senin pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Pada saat itu Bripka Herwan, hendak berangkat untuk melaksanakan apel pagi di Satlantas Polres Metro. “Saat itu saya melihat ada ibu-ibu yang sedang didorong oleh pelaku dan ditodong senjata tajam berupa pisau (belati) lalu saya menghampiri pelaku, saat pelaku melihat saya, lalu pelaku melarikan diri bersama rekan nya, serta membuang sebilah senjata tajamnya dan membuang kunci kendaraan hasil tindak 365 yang tidak sempat dibawa pelaku,” terang Bripka Herwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saya mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Metro dan menghubungi jajaran melalui HT Motorolla untuk membantu pengejaran pelaku. Namun setelah saya kejar selama 30 menit tepatnya di daerah 21 Metro Timur saya kehilangan jejak pelaku,” katanya.

Usai dari pengejaran Bripka Herwan kembali menemui koran untuk diperiksa dan mengajak koran untuk melaporkan kejadian tersebut ke polres.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB