AMP Pertanyakan Tunggakan Gaji Aparatur Desa Pesawaran 2021

Leni Marlina

Kamis, 12 September 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) pertanyakan anggaran untuk dua bulan gaji aparatur desa pada November-Desember di tahun 2021 yang hingga saat ini masih belum juga dibayar oleh pemerintah setempat. Ada apa? Dikemanakan anggaran itu? Miris nasib jadi perangkat desa tanggung jawab pekerjaannya berat, tapi gajinya selalu tersandera.

“Iya, tadi banyak aparat desa datang ke kantor aliansi ini yang berkeluh kesah, sangat miris sekali, gaji aparatur desa di Pesawaran yang bersumber dari APBD Kabupaten ini tertunggak 2 bulan di tahun 2021 dan sampai saat ini tahun 2024 belum dibayar,” sesal ketua AMP Syahfrudin Tanjung.

Tanjung mengatakan, terkait tertunggaknya gaji aparatur desa selama dua bulan di tahun 2021 yang belum terbayarkan tersebut, sudah terjadi cukup lama. Namun pemerintah hingga saat ini tak kunjung memberikan solusi.

Baca Juga  KPUD Pesawaran Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2019

“Gaji yang selama 2 bulan belum dibayar.Itu seharusnya di tahun 2021 genap 12 bulan, tapi faktanya hanya di bayar 10 bulan. Setelah kita hitung tunggakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencapai 11 miliar lebih,” kata Tanjung.

Tanjung mengungkapkan, permasalahan yang terjadi tersebut sebenarnya sudah sangat panjang, Alokasi Dana Desa (ADD) ini diambil dari APBD, setiap Tahun dianggarkan 12 bulan, di Tahun 2021 dianggarkan 12 bulan, tapi yang terbayar hanya 10 Bulan, kemudian ditahun 2022 dibayar 12 bulan, tapi yang 2 bulan untuk membayar yang tertunda kemarin. Seakan bayar hutang di tahun 2021, begitupun di tahun 2023 sama saja, di bayar 12 bulan, tapi yang diterima hanya 10 bulan, begitu seterusnya sampai sekarang.

“Sebenernya duit 2 bulan ini kemana, sudah dianggarkan, tapi belum di bayar, dan nilainya sangat fantastis luar biasa, karena semua gaji Kepala desa sampai ke BPD sudah kita kalkulasi, jumlah desa, jumlah kaur, rt/rw yang 2 bulan tertunggak di tahun 2021 sampai sekarang dananya nggak jelas, karena nggak ada yang namanya bayar tunda atau tunda bayar, setiap tahun pasti dianggarkan 12 bulan, dan 12 bulan ini harusnya lunas, gak ada yang tertunggak karna sudah dianggarkan,” ungkap Tanjung.

Baca Juga  Pererat Soliditas dan Sinergitas, Polres Pesawaran Silaturahmi dengan TNI

Berdasarkan hitungan, lanjut Tanjung, tercatat jika di kalkulasikan seluruh Desa di Kabupaten Pesawaran ini Pemda Pesawaran menunggak 1 miliar lebih, yang pertama gaji Kepala Desa yang tertunggak selama 2 bulan dikalikan 144 Desa totalnya Rp.1.080.000.000, kemudian Sekretaris Desa Rp.820.800.000, Kaur dan Kasi Rp715.200.000, Kepala Dusun Rp3.583.400.000, RT Rp1.197.000.000, dan BPD Rp799.200.000 jadi totalnya senilai, Rp11.195.600.000.

“Kemana uangnya ini, kita berharap pemerintah segera membayar gaji perangkat desa yang tertunggak tersebut. Tapi saya yakin di tahun 2024 ini pemerintah daerah tidak akan sanggup membayar tunggakan yang dimaksud,” ucap Tanjung.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Serahkan Cinderamata kepada Veteran pada HUT RI ke-79

Sementara itu sebelumnya pernah dijelaskan, Eko Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran terkait gaji dua bulan untuk November-Desember di tahun 2021 yang belum terbayarkan tersebut terjadi lantaran adanya pemotongan anggaran saat terjadinya Covid-19, sehingga harus terhutang sampai dua bulan pembayaran Siltap.

“Diawali saat terjadinya Covid-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah Rp12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran, tapi PMD dalam hal ini tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda, namun kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang devisit, sehingga realisasinya diundur lagi,” jelas Eko. (Soheh)

Berita Terkait

Jalar Bernada ke Pelosok Desa, Beri Edukasi ke Millenial dan Gen Z
Bawaslu Pesawaran Diduga Berat Sebelah Tangani Laporan
Tim Hukum Paslon ASRI Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!
Diskominfotiksan Pesawaran Diskusi dan Presentasikan Daftar Informasi Publik
TP Koalisi Paslon Nanda Indira-Antonius Targetkan 75 Persen Suara di Tegineneng
Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
PMPTSP Pesawaran Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Geram Jalan Tak Diperbaiki, Warga Metro Perbaiki Jalan-Drainase Secara Mandiri

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Berita Terbaru

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Okt 2024 - 18:22 WIB

Pringsewu

Marindo: Kesehatan Jiwa Masih Jadi Masalah Dunia

Senin, 14 Okt 2024 - 18:02 WIB

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, sedang memastikan Peralatan Pemeliharaaan Alat Pembatas dan Pengukur pada salah satu mitra Pelaksana Pelayanan Teknik pada gelar alat dan pasukan. (Leni/Nk)

Bandarlampung

Prioritaskan Keselamatan Kerja, PLN Laksanakan Gelar Alat dan Petugas

Senin, 14 Okt 2024 - 15:03 WIB