AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Suryani

Jumat, 25 April 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mengkritisi pengadaan empat unit iPhone 15 oleh Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Pembelian yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2025 itu menelan anggaran sebesar Rp139 juta.

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menilai pengadaan tersebut sangat melukai hati masyarakat, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai sedang tidak sehat.

“Ini kan nggak benar. Lagi defisit anggaran, tapi malah beli barang mahal yang manfaatnya minim. Lebih baik uangnya dipakai untuk kepentingan rakyat,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, di saat banyak janji pemerintah yang belum terealisasi—seperti pembayaran BPJS yang diblokir, minimnya pembangunan, hingga insentif guru honorer yang belum cair—justru muncul pemborosan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

Tanjung juga mempertanyakan harga pembelian iPhone yang disebutnya di atas harga pasar. Ia menyebut, harga iPhone 15 berkisar Rp22.549.000 per unit, namun anggaran yang digunakan untuk empat unit melebihi angka tersebut.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Kalau kita lihat, ada indikasi mark-up. Harga pasaran jelas lebih murah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tanjung mengungkapkan smartphone tersebut kabarnya akan digunakan oleh para pejabat di lingkungan sekretariat.

“Informasinya, itu buat petinggi-petinggi di sekretariat. Luar biasa tega. Masa, ponsel mewah dibelikan pakai uang rakyat?” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Pesawaran, Djuanda, belum dapat dimintai keterangan. Menurut staf kantor, yang bersangkutan telah pindah tugas ke Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

“Mau ketemu siapa? Pak Kabag sudah tidak bertugas di sini. Beliau sudah pindah ke Lampung Selatan,” ujar salah satu staf di kantor tersebut. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB