Alih-alih Dapat Modal Usaha, Samsul Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berdalih membutuhkan uang untuk modal usaha, pria 26 tahun warga Kabupaten Pesawaran dibekuk aparat kepolisian. Pasalnya, untuk menenuhi kebutuhan itu pria berstatus duda ini, bukannya bekerja melainkan membawa kabur sepeda motor mantan adik iparnya sendiri bahkan nyaris terjual.

Beruntung, petugas gabungan Polsek Sumberejo di-backup Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga berhasil menangkapkanya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka bernama Samsul Bahri (26), wiraswasta warga Desa Pematangtutu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2019 pukul 16.00 Wib saat berada di seputaran Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tangggamus,\” kata Iptu Takarinto dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (13/10).

Baca Juga  Dewi Handajani Terima Kunjungan Donor Darah Sukarela

Menurut Iptu Takarinto dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 6722 ZH milik pelapor yang disembunyikan di Pesawaran.

\”Pengakuan tersangka motor disembunyikannya di Kedondong, Pesawaran, hasil pengembangan motor berhasil diamankan di sana,\” terangnya.

Dijelaskan Iptu Takarinto, kronologi pengambilan motor tersebut ketika, adik pelapor bernama Jumanah (16) yang bersekolah di Kecamatan Sumberejo didatangi oleh tersangka.

Baca Juga  Dua Pelaku Pengeroyokan Dicokok Aparat

Kemudian, tersangka meminjam motor berdalih digunakan untuk mengambil transferan dari kakak korban. Adik pelapor tidak curiga sebab selama ini tersangka merupakan mantan suami dari kakak perempuannya.

Karena percaya adik pelapor juga meminta dibonceng agar diantarkan pulang terlebih dahulu ke Talang Padang sambil menyerahkan kunci motor tersebut. Setelah berjalan sekitar 1 KM, lagi-lagi tersangka beralasan akan mengambil sesuatu dan meminta adik pelapor turun di jalan karena hendak ke warung.

\”Beberapa jam adik pelapor menunggu di pinggir jalan, sehingga adik pelapor pulang ke rumah menumpang ojek. Mengetahui itu, pelapor mencari informasi ternyata motor itu sudah berada di Pesawaran sehingga melapor ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Gandeng LAN Tekan Penyebaran Covid-19

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana junto 378 KUHPidana tentang Penipuan, Penggelapan ancaman maksimal 4 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, dalam penuturannya kepada penyidik tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena ingin mendapatkan uang untuk usaha. Menurutnya, motor telah disembunyikannya di rumah keluarganya di Kedondong sebab sedang mencari orang yang akan menggadaikannya.

\”Setelah motor saya dapatkan, niatnya mau saya gadai Rp1,5 juta. Namun keburu tertangkap kemarin,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis
Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus
Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus
Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama
Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan
Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia
Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 18:16 WIB

Mulyadi Irsan Buka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Jumat, 24 November 2023 - 19:11 WIB

Susunan TKD Prabowo-Gibran Diserahkan ke KPU Tanggamus

Selasa, 21 November 2023 - 20:35 WIB

Kemurahan Hati Anak Kecil dari Kaki Gunung Tanggamus

Minggu, 5 November 2023 - 20:51 WIB

Jaga Silaturahmi, WBP dan Personel Rutan Kotaagung Gelar Makan Bersama

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Desa Wisata Nusantara, Tanggamus Unggulkan Teluk Kiluan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Tanggamus Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:07 WIB

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link

Sabtu, 30 September 2023 - 19:01 WIB

Cekcok Mulut Dua Warga, Berujung Pengrusakan Rumah

Berita Terbaru

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB