Alih-alih Dapat Modal Usaha, Samsul Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berdalih membutuhkan uang untuk modal usaha, pria 26 tahun warga Kabupaten Pesawaran dibekuk aparat kepolisian. Pasalnya, untuk menenuhi kebutuhan itu pria berstatus duda ini, bukannya bekerja melainkan membawa kabur sepeda motor mantan adik iparnya sendiri bahkan nyaris terjual.

Beruntung, petugas gabungan Polsek Sumberejo di-backup Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga berhasil menangkapkanya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka bernama Samsul Bahri (26), wiraswasta warga Desa Pematangtutu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2019 pukul 16.00 Wib saat berada di seputaran Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tangggamus,\” kata Iptu Takarinto dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (13/10).

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Menurut Iptu Takarinto dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 6722 ZH milik pelapor yang disembunyikan di Pesawaran.

\”Pengakuan tersangka motor disembunyikannya di Kedondong, Pesawaran, hasil pengembangan motor berhasil diamankan di sana,\” terangnya.

Dijelaskan Iptu Takarinto, kronologi pengambilan motor tersebut ketika, adik pelapor bernama Jumanah (16) yang bersekolah di Kecamatan Sumberejo didatangi oleh tersangka.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kemudian, tersangka meminjam motor berdalih digunakan untuk mengambil transferan dari kakak korban. Adik pelapor tidak curiga sebab selama ini tersangka merupakan mantan suami dari kakak perempuannya.

Karena percaya adik pelapor juga meminta dibonceng agar diantarkan pulang terlebih dahulu ke Talang Padang sambil menyerahkan kunci motor tersebut. Setelah berjalan sekitar 1 KM, lagi-lagi tersangka beralasan akan mengambil sesuatu dan meminta adik pelapor turun di jalan karena hendak ke warung.

\”Beberapa jam adik pelapor menunggu di pinggir jalan, sehingga adik pelapor pulang ke rumah menumpang ojek. Mengetahui itu, pelapor mencari informasi ternyata motor itu sudah berada di Pesawaran sehingga melapor ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana junto 378 KUHPidana tentang Penipuan, Penggelapan ancaman maksimal 4 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, dalam penuturannya kepada penyidik tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena ingin mendapatkan uang untuk usaha. Menurutnya, motor telah disembunyikannya di rumah keluarganya di Kedondong sebab sedang mencari orang yang akan menggadaikannya.

\”Setelah motor saya dapatkan, niatnya mau saya gadai Rp1,5 juta. Namun keburu tertangkap kemarin,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB