Alih-alih Dapat Modal Usaha, Samsul Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Berdalih membutuhkan uang untuk modal usaha, pria 26 tahun warga Kabupaten Pesawaran dibekuk aparat kepolisian. Pasalnya, untuk menenuhi kebutuhan itu pria berstatus duda ini, bukannya bekerja melainkan membawa kabur sepeda motor mantan adik iparnya sendiri bahkan nyaris terjual.

Beruntung, petugas gabungan Polsek Sumberejo di-backup Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga berhasil menangkapkanya tanpa perlawanan.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka bernama Samsul Bahri (26), wiraswasta warga Desa Pematangtutu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka ditangkap pada Sabtu, 12 Oktober 2019 pukul 16.00 Wib saat berada di seputaran Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tangggamus,\” kata Iptu Takarinto dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (13/10).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Menurut Iptu Takarinto dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 6722 ZH milik pelapor yang disembunyikan di Pesawaran.

\”Pengakuan tersangka motor disembunyikannya di Kedondong, Pesawaran, hasil pengembangan motor berhasil diamankan di sana,\” terangnya.

Dijelaskan Iptu Takarinto, kronologi pengambilan motor tersebut ketika, adik pelapor bernama Jumanah (16) yang bersekolah di Kecamatan Sumberejo didatangi oleh tersangka.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kemudian, tersangka meminjam motor berdalih digunakan untuk mengambil transferan dari kakak korban. Adik pelapor tidak curiga sebab selama ini tersangka merupakan mantan suami dari kakak perempuannya.

Karena percaya adik pelapor juga meminta dibonceng agar diantarkan pulang terlebih dahulu ke Talang Padang sambil menyerahkan kunci motor tersebut. Setelah berjalan sekitar 1 KM, lagi-lagi tersangka beralasan akan mengambil sesuatu dan meminta adik pelapor turun di jalan karena hendak ke warung.

\”Beberapa jam adik pelapor menunggu di pinggir jalan, sehingga adik pelapor pulang ke rumah menumpang ojek. Mengetahui itu, pelapor mencari informasi ternyata motor itu sudah berada di Pesawaran sehingga melapor ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana junto 378 KUHPidana tentang Penipuan, Penggelapan ancaman maksimal 4 tahun penjara,\” katanya.

Sementara, dalam penuturannya kepada penyidik tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena ingin mendapatkan uang untuk usaha. Menurutnya, motor telah disembunyikannya di rumah keluarganya di Kedondong sebab sedang mencari orang yang akan menggadaikannya.

\”Setelah motor saya dapatkan, niatnya mau saya gadai Rp1,5 juta. Namun keburu tertangkap kemarin,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB