Alasan Ziarah, BNNP Tunda Pemanggilan Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Istri mantan Kalapas kelas II A Kalianda Gunawan Sustrinadi, Andriyani Dewi bakal kembali diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (6/7) mendatang. Namun hal tersebut urung dilaksanakan, dengan alasan berziarah.

Hal itu dikatakan Plt Kabid Pemberantantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing bahwa Andriani Dewi dan Gunawan Sustrinadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kelas IIA Paledang Bogor itu berhalangan hadir karena izin mengunjungi makam keluarga mereka selama beberapa hari.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

\”Kemarin ibu Andriyani izin untuk nyekar lewat pengacaranya ke Purwokerto selama beberapa hari, tapi sepulangnya segera kita periksa lagi \” katanya via telpon, Rabu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kayaknya kalau gak ada kendala, Minggu depan,\” timpalnya.

Saat ditanya mengenai pelimpahan berkas Mantan Kalapas Kalianda kelas II Mukhlis Adjie, Marzuli, dan oknum Sipir Rechal Oksa, menurutnya semua telah diserahkan Ke kejaksaan Tinggi Lampung. \”Semua nya udah kita serahkan, tanpa terkecuali,\” jelasnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017 Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Pukul 12.00 Ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

Pertanyaan dijawab oleh kuasa hukumnya yang tidak lain adalah adik kandungnya Dedi Yuliansyah SH membenarkan bahwa Kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,” kata dia. (Mel)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru