Alasan Ziarah, BNNP Tunda Pemanggilan Istri Mantan Kalapas

Redaksi

Rabu, 4 Juli 2018 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Istri mantan Kalapas kelas II A Kalianda Gunawan Sustrinadi, Andriyani Dewi bakal kembali diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (6/7) mendatang. Namun hal tersebut urung dilaksanakan, dengan alasan berziarah.

Hal itu dikatakan Plt Kabid Pemberantantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing bahwa Andriani Dewi dan Gunawan Sustrinadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kelas IIA Paledang Bogor itu berhalangan hadir karena izin mengunjungi makam keluarga mereka selama beberapa hari.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

\”Kemarin ibu Andriyani izin untuk nyekar lewat pengacaranya ke Purwokerto selama beberapa hari, tapi sepulangnya segera kita periksa lagi \” katanya via telpon, Rabu (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kayaknya kalau gak ada kendala, Minggu depan,\” timpalnya.

Saat ditanya mengenai pelimpahan berkas Mantan Kalapas Kalianda kelas II Mukhlis Adjie, Marzuli, dan oknum Sipir Rechal Oksa, menurutnya semua telah diserahkan Ke kejaksaan Tinggi Lampung. \”Semua nya udah kita serahkan, tanpa terkecuali,\” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memeriksa Istri Mantas Kalapas Kalianda Kelas II A Periode 2013-2017 Gunawan Sustrisnadi, Andriyani Dewi terkait keterlibatannya dalam pengendalian barang haram narkoba di dalam Lapas.

Andriyani Dewi datang ke BNN pukul 09.00 pagi menggunakan baju merah dan hijab merah dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Pukul 12.00 Ibu dari tiga anak itu keluar dari kantor BNNP untuk solat dan makan siang. Tidak ada satupun pertanyaan wartawan yang dijawab oleh dirinya.

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

Pertanyaan dijawab oleh kuasa hukumnya yang tidak lain adalah adik kandungnya Dedi Yuliansyah SH membenarkan bahwa Kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam kasus mantan Kalapas Mukhlis Adjie.

“Iya benar beliau diperiksa sebagai saksi masih menyangkut kasus Mukhlis Adjie,” kata dia. (Mel)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB