Akui Tak Mampu Dapuk Adipura, Begini Penjelasan Walikota

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam dua periode memimpin Kota Bandarlampung, Walikota Herman HN, mengungkapkan tak dapat mendapuk piala bergengsi Adipura.

\”Cuma satu yang saya nggak dapet ketika saya memimpin. Adipura,\” ujar Herman HN, dalam sambutan saat menerima penghargaan tata kelola pemerintahan yang baik Se-Provinsi Lampung, di Universitas Lampung, Selasa (11/2).

Penghargaan tersebut tak didapat didapuk olehnya lantaran menurutnya, dirinya yang kekeuh tak ingin membeli piala yang menilai kebersihan kota tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya karena saya nggak mau beli-beli. Sudah lagi saya tahu itu. Kalau mau nilai-nilai ya silahkan saja,\” ungkapnya.

Ia juga terkesan cuek menyikapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut Bandarlampung sebagai kota terkotor untuk kategori kota besar, pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.

\”Makanya waktu itu pernah dinilai sebagai kota terkotor nasional, ya silahkan saja,\” kata Herman.

Bagi Herman HN, hal itu tidak menjadi persoalan, ia mempersilahkan bagi pihak mana pun yang hendak menilai Kota Tapis Berseri.

\”Pernah juga saking nyarinya salah akhirnya TPA pun dijadikan penilaian terburuk. Intinya saya nggak mau beli, kalau mau nilai dan kasih penghargaan apa-apa silahkan saja,\” bebernya.

Sebab menurutnya, masyarakat dapat menilai langsung bagaimana perkembangan di Kota Bandarlampung. Ia juga membeberkan bahwa Kota Bandarlampung beberapa waktu terakhir menjadi kota percontohan untuk wilayah lain.

\”Kan masyarakat menilai, bagaimana pun Kota Bandarlampung secara tidak langsung sudah menjadi percontohan nasional, DPRD atau lainnya dalam seminggu selalu ada dua yang berkunjung ke Kota Bandarlampung,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB