Akhir Tahun, Tubaba Target Terapkan Transaksi Non Tunai

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tengah mengkaji berbagai aturan perundang-undangan dalam rangka menyusun Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaan penerapan transaksi non tunai di kabupaten setempat guna mewujudkan pemerintahan yang good governance.

Pengkajian peraturan tersebut dilakukan lantaran Pemkab Tubaba akan menerapkan penggunaan sistem pembayaran secara elektronik berbasis QR Code Payment guna mempercepat implementasi transaksi non tunai merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 920/1867/SJ dan Nomor:920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemprov dan Pemkab/kota se Indonesia.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Untuk menerapkan transaksi non tunai tersebut, saat ini masih dalam tahap harmonisasi berbagai peraturan guna penyusunan draft peraturan bupati tentang implementasi transaksi  non tunai,\” terang Sofyan Nur, Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba kepada Netizenku.com, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan, dalam surat edaran Mendageri seharusnya transaksi non tunai sudah diterapkan di pemprov dan kabupaten/kota paling lambat 1 Januari 2018, akan tetapi dengan keterbatasan sarana pendukung yang dimiliki, amanat ini akan dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Tubaba yang akan diawali dengan penggunaan transaksi non tunai berbasis QR Code Payment pada akhir 2019 ini.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

\”Dasar hukum penerapan transaksi non tunai merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat Edaran no.920/1867/SJ dan no.920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemprov dan pemkab/kota se\’Indonesia,\” ulasnya lagi.

Dia mengaku, saat ini Bagian Hukum dan Bagian Tata Usaha Keuangan (TUK) Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba tengah melakukan kajian terhadap berbagai aturan perundang-undangannya, sehingga nantinya implementasi transaksi non tunai ini akan diberlakukan dengan payung hukum Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya.

  • \”Ini akan menjadi Pilot Project Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba dalam penerapan implementasi transaksi non tunai  secara menyeluruh di kabupaten ini,\” kata dia yang diamini Nur Abidin, Kabag Tata Usaha Keuangan Setdakab Tubaba. (Arie)
Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terkait

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB