Akademisi Komentari Kebijakan Rolling Pejabat oleh Kohar

Redaksi

Selasa, 29 Mei 2018 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rolling pejabat Kota Bandarlampung yang dilakukan oleh Plt Walikota M Yusuf Kohar rupanya menimbulkan banyak komentarnya dari berbagai kalangan.

Salah satunya Akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Ia menilai kebijakan Yusuf Kohar merupakan tindakan yang semena-mena karena tidak melakukan konsultasi dan mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Disini kita bisa melihat apakah tindakan rolling yang sudah dilakukan mendapatkan persetujuan dari KASN, apa belum. DPRD disini bisa juga melaporkan atau berkonsultasi terkait hal itu ke KASN, apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak,” kata Dedy Hermawan, Selasa (29/5).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanti, lanjut dia, KASN yang akan menilai apakah tindakan Plt itu legal atau ilegal. \”Karena dalam posisi walikota defenitif saja tidak bisa semena-mena melakukan rolling, karena harus mendapatkan persetujuan KASN,\” jelasnya.

Ia juga mengatakan, perollingan jabatan harus dilakukan sesuai aturan. Ia pun berharap tidak ada lagi pergantian pejabat yang dilakukan dengan menabrak aturan.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

\”Harus lebih dulu dikonsultasikan ke KASN, agar ada dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Bahkan jika ada pihak pihak yang tidak puas mereka pun bisa mengajukan gugatan ke KASN untuk meminta pembatalan,\” katanya.

Sebelumnya, Yusuf Kohar kembali merolling pejabat Pemkot, yakni posisi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.(Agis)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru