Adi Erlansyah Serahkan Petikan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru 2022

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi 2022 di lingkungan Pemkab Pringsewu menerima petikan SK Bupati Pringsewu, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Adi Erlansyah, di Aula Utama Pemkab setempat, Selasa (4/7/2023).

Adi Erlansyah mengatakan, pembagian petikan SK Bupati Pringsewu tersebut merupakan proses yang mengawali kiprah para PPPK sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Apalagi mengingat saudara-saudara adalah para pendidik yang memegang peranan penting, sebagai sosok yang dapat membentuk jiwa dan watak peserta didik dan guru, yang mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Adi Erlansyah meminta para PPPK tidak cepat berpuas diri, akan tetapi terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi, mengingat kompetensi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah wajib dan mutlak dimiliki, baik berupa pengetahuan, keterampilan, sikap maupun perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Menurut Adi Erlansyah, saat ini ASN bukan hanya sebuah pekerjaan, akan tetapi telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Untuk itu, saudara-saudara agar memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir atau mindset dan perubahan budaya atau culture-set yang harus dilakukan secara komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Penyerahan petikan SK Bupati Pringsewu No.B/103/KPTS/B.04/2023 tertanggal 3 Juli 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Formasi 2022, dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M., Irkab Pringsewu Andi Purwanto, S.T., M.T., Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, S.KM., Kepala BPKAD Arif Nuhroho, S.E., M.P. dan Kadisdikbud Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto, S.H. (rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB