Ini Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Tauhid 211 ke Pemerintahan Jokowi

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detikcom)

(Foto: Detikcom)

Lampung (Netizenku.com): Massa Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan, atas peristiwa pembakaran kalimat Tauhid di bendera kepada pemerintahan Jokowi, melalui Menko Polhukam Wiranto.

Selain lima tuntutan, perwakilan aksi 211 meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan.

\”Aksi pada siang menjelang sore hari ini, yang pertama, kami tentu menuntut kepada pemerintah Indonesia, pernyataan resmi bahwa bendera Rasulullah bukan bendera ormas apa pun,\” kata perwakilan Aksi 211 Awit Mashuri, dalam jumpa pers bersama Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas permintaan ini, menurut Awit, Wiranto mengupayakan pertemuan ormas-ormas Islam menyelesaikan pro-kontra soal bendera berkalimat Tauhid yang dibakar pada Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Ada yang mengklaim ini bendera ormas, ada yang mengklaim bendera Tauhid. Mudah-mudahan bisa clear ke depan, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi yang kita inginkan, kalimat Tauhid itu kalimat yang mulia, yang harus dimuliakan oleh umat Islam. Jangan sampai nanti terjadi hal-hal seperti ini lagi,\” harap Awit.

Diharapkan pertemuan ormas-ormas Islam bisa menyelesaikan persoalan dengan damai.

\”Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dengan damai. Yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan negara,\” ujar Awit.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berikut ini 5 tuntutan umat Islam dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang dibacakan dalam jumpa pers:

1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.

2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera Tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera Tauhid.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah diadu domba oleh pihak mana pun.

4. Menghimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan, sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB