Besok, Aksi Bela Tauhid 211 di Istana Kepresidenan Jakarta

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Aksi Bela Tauhid 211. (Foto: dok. Istimewa)

Pamflet Aksi Bela Tauhid 211. (Foto: dok. Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan unsur lainnya, akan menggelar Aksi Bela Tauhid 211, Jum\’at (2/11/2018).

Aksi dipusatkan di depan Istana Kepresidenan Jakarta, setelah shalat Jum\’at berjamaah di Masjid Istiqlal.

Setelah shalat, massa akan longmarch ke depan Istana untuk menyampaikan tuntutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Rencananya aksi dari Istiqlal ke Istana. Sekitar Jalan Merdeka Barat atau Merdeka Utara,\” ujar Anggota GNPF-Ulama, Damai Hari Lubis saat dihubungi, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Dia meminta massa Aksi Bela Tauhid tidak terprovokasi dan menjaga kebersihan di lokasi.

Damai mengatakan, salah satu tuntutan aksi adalah meminta pembubaran Banser pasca-pembakaran bendera berkalimat Tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera HTI di Garut, Jawa Barat.

\”Salah satu tuntutannya Banser dibubarkan,\” ungkapnya.

Jika memungkinkan, perwakilan massa akan masuk ke dalam Istana. Mereka ingin audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Saya salah satunya yang diminta Ketum PA 212, Ustadz Slamet sebagai delegator,\” kata Damai.

Sebelumnya, Aksi Bela Tauhid juga digelar Jumat (26/10) pekan lalu di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang salah satu tuntutannya meminta Banser dibubarkan.

Selain di Jakarta, aksi serupa digelar di Bandung, Sukabumi, hingga Samarinda.

Ketum GP Ansor yang menjadi induk Banser sebelumnya menanggapi tuntutan pembubaran Banser. Dia menghargai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

GP Ansor siap menghadapi tuntutan pembubaran Banser dengan penjelasan terkait peristiwa yang melatarbelakangi tuntutan itu, yakni pembakaran bendera di Garut, Senin (22/10).

Lagipula, pembubaran organisasi harus melalui mekanisme formal yang diatur undang-undang.

\”Soal pembubaran organisasi, itu ada prosesnya. Kita akan hadapi, kita punya fakta yang bisa menjelaskan permasalahannya,\” jelas Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Selasa (23/10). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB