Soal Banser Bakar Kalimat Tauhid di Bendera, Ini Kata Jokowi

Avatar

Minggu, 28 Oktober 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kasus pembakaran kalimat Tauhid di bendera yang dilakukan anggota Banser, terus bergulir.

Sang pembawa bendera, yang disebut polisi bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bernama Uus Sukmana, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain itu, pembakar bendera juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

\”Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum,\” ujarnya, ketika ditemui wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018).

Kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid oleh ormas Banser itu terjadi saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana. Awalnya dia diamankan anggota Banser setelah mengibarkan bendera tersebut.

Saat diamankan, menurut informasi, Uus Sukmana menyebut bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI.

Bendera lalu dirampas dan langsung dibakar. Padahal ada kalimat Tauhid di dalamnya, Inilah yang dipersoalkan umat Islam.

GP Ansor sebagai organisasi yang membawahi Banser menyesalkan pembakaran tersebut, karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

GP Ansor juga meminta maaf karena kasus itu menimbulkan kegaduhan, namun bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid. (dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru