Oknum Ketua RT di Bandar Lampung Diduga Pungli Sertifikat PTSL

Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pengambilan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dinodai dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kota Bandar Lampung.

Warga RT 10, Kelurahan Way Kandis, Bambang mengatakan, pada Kamis (18/10/2018) pagi, warga diberitahu Ketua RT Azhari, bahwa pembuatan sertifikat prona PTSL sudah jadi.

Dia diminta untuk datang ke Kantor Pemkot Bandar Lampung, karena sertifikat tersebut akan dibagikan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum pengambilan, warga diminta untuk menemui ketua RT terlebih dahulu.

\”Katanya (ketua RT 10) disuruh nemuin dia dulu. Dia minta uang tambahan Rp100 ribu untuk beli rokoknya,\” kata Bambang di Aula Semergou.

Menurutnya, warga merasa keberatan dengan biaya tambahan tersebut, karena sebelumnya warga pernah dipungut biaya untuk pembuatan sertifikat itu.

\”Bukan cuma tadi pagi saja, sebelumnya juga sudah dipungut uang pertama sebesar Rp 800 ribu. Lalu minta lagi. Katanya ada biaya tambahan Rp 200 ribu. Terus tadi diminta lagi,\” katanya.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Pembuatan sertifikat PTSL juga dikeluhakan warga lain, Rubin. Dalam pembuatan sertifikat ini juga diminta sejumlah uang oleh ketua RT 10, Kelurahan Way Kandis, dengan dalih biaya pengurusan pembuatan sertifikat tersebut.

\”Sama, semua begitu. Pertama Rp 800 ribu, katanya gratis. Tapi ini diminta sampai tiga kali,\” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak membenarkan jika ada oknum RT yang melakukan hal itu.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Menurut dia, warga maksimal kemungkinan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk administrasi sertifikat tersebut.

Dia juga mengaku akan mengkroscek keluhan warga soal pungli tersebut.

\”Tidak benar itu, paling maksimal sekitar Rp300 ribu untuk beli materai dan lainnya. Nanti kita akan kroscek ke bawah,\” janji Herman HN. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru