Oknum Ketua RT di Bandar Lampung Diduga Pungli Sertifikat PTSL

Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pengambilan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dinodai dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kota Bandar Lampung.

Warga RT 10, Kelurahan Way Kandis, Bambang mengatakan, pada Kamis (18/10/2018) pagi, warga diberitahu Ketua RT Azhari, bahwa pembuatan sertifikat prona PTSL sudah jadi.

Dia diminta untuk datang ke Kantor Pemkot Bandar Lampung, karena sertifikat tersebut akan dibagikan di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum pengambilan, warga diminta untuk menemui ketua RT terlebih dahulu.

\”Katanya (ketua RT 10) disuruh nemuin dia dulu. Dia minta uang tambahan Rp100 ribu untuk beli rokoknya,\” kata Bambang di Aula Semergou.

Menurutnya, warga merasa keberatan dengan biaya tambahan tersebut, karena sebelumnya warga pernah dipungut biaya untuk pembuatan sertifikat itu.

\”Bukan cuma tadi pagi saja, sebelumnya juga sudah dipungut uang pertama sebesar Rp 800 ribu. Lalu minta lagi. Katanya ada biaya tambahan Rp 200 ribu. Terus tadi diminta lagi,\” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Pembuatan sertifikat PTSL juga dikeluhakan warga lain, Rubin. Dalam pembuatan sertifikat ini juga diminta sejumlah uang oleh ketua RT 10, Kelurahan Way Kandis, dengan dalih biaya pengurusan pembuatan sertifikat tersebut.

\”Sama, semua begitu. Pertama Rp 800 ribu, katanya gratis. Tapi ini diminta sampai tiga kali,\” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak membenarkan jika ada oknum RT yang melakukan hal itu.

Baca Juga  IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Menurut dia, warga maksimal kemungkinan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk administrasi sertifikat tersebut.

Dia juga mengaku akan mengkroscek keluhan warga soal pungli tersebut.

\”Tidak benar itu, paling maksimal sekitar Rp300 ribu untuk beli materai dan lainnya. Nanti kita akan kroscek ke bawah,\” janji Herman HN. (Agis)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB