2019, Kemenag RI Bangun Sekolah Islam Terpadu di Tubaba Lampung

Avatar

Kamis, 4 Oktober 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tahun depan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan membangun Sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.

Pembangunan tersebut bisa dilaksanakan setelah Pemkab Tubaba menyiapkan lahan.

Rencananya, Sekolah Islam terpadu tersebut akan ditempatkan di lahan belakang komplek Islamic Center, dengan luas lahan sekira empat hektare.

Selain menambah fasilitas pendidikan Islami di Tubaba, juga dimaksudkan untuk menunjang aktifitas dan memakmurkan Masjid 99 Cahaya Asmaul Husna, di Rawakebo, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga  Kemenag Bantu Masjid dan Musala Terdampak Covid-19 di Lampung

\”Bupati sudah mempersilakan, semoga terealisasi,\” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tubaba, Syakib Arsalan kepada Netizenku.com, Kamis (4/10/2018).

Sekolah Islam terpadu tersebut meliputi semua jenjang pendidikan, dari usia dini hingga jenjang sekolah menengah atas.

\”Ini kabar baik dari Biro Perencanaan dan Kemenag RI, hasil pertemuannya dengan bupati saat sama-sama berada di negara Azarbaijan beberapa waktu lalu,\” ungkap Syakib.

Baca Juga  Disperindag Provinsi akan Gelar OPB di Tubaba

Jika terealisasi, tahap awal pembangunan sekolah islam terpadu ini dananya mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar, bersumber dari kementerian.

\”Pemkab sangat menyambut baik peluang ini, kami upayakan bisa memenuhi syarat utama, yakni menyediakan lokasi lahannya. Kami punya gambaran di belakang komplek Islamic Center Tubaba. Tanah ini nantinya kita hibahkan ke Kemenag Tubaba,\” kata Syakib.

Baca Juga  Pilrek UIN Raden Intan Lampung Dinilai Tertutup

Usulan pembangunan ini nantinya akan diproses secepatnya oleh Kantor Kementerian Agama Tubaba dan pemkab yang mengawalnya.

\”Kami akan terus dorong peluang besar ini, di samping kita juga tengah menyiapkan SDM-nya,\” ujar Syakib. (Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB