Didemo Soal Kebijakan Perkuliahan, Rektor UBL \’Melunak\’

Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah didemo ratusan mahasiswa terkait kebijakan yang tak membolehkan mahasiswa mengikuti perkuliahan sebelum membayar uang kuliah, akhirnya Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) mengabulkan tuntutan para demonstran.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa UBL mendatangi Gedung Rektorat untuk menyampaikan aspirasinya pada Rabu (3/10).

Korlap aksi, Dimas Pamungkas mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan mengajukan permohonan audiensi dengan pihak rektorat sebanyak tiga kali. Akan tetapi, pihak rektorat acuh dan abai takait permasalahan yang menimpa mahasiswa melalui kebijakannya.

Atas dasar itu, Keluarga Besar Mahasiswa UBL melakukan aksi massa sebagai bentuk kebebasan berpendapat, berserikat, serta berkumpul untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak rektorat.

Baca Juga  Tingkatkan Intelektualitas Anggota, KOPRI Komisariat Raden Intan Lampung Gelar SIG

Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilangsungkan mahasiswanya, Rektor UBL, Yusuf S Barusman segera turun tangan menemui massa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Hasil dari mediasi tersebut, disepakati bahwa Rektor UBL memenuhi sejumlah tuntutan mahasiswa dengan penandatanganan perjanjian hitam di atas putih. Ditandatangani oleh Rektor Yusuf S Barusman dan Korlap Aksi Dimas Pamungkas.

\”Mereka ini kan anak kita juga, selama ini komunikasi kita baik, cuma ada salah pengertian saja. Tuntutan mereka juga sudah kita kabulkan,\” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, salah satu tuntutan yang dikabulkan adalah mahasiswa yang lewat tanggal pengisian KRS untuk diperkenankan mengisi kembali.

\”Kita tidak mengada-ada karena kalender akademik sudah dimulai sejak 1 September. Mahasiswa diberikan waktu dua bulan utuk mengisi KRS. Namun ada sebagian kecil mahasiswa yang lalai mengisi, padahal layanan mengisi KRS sudah online, dimanapun bisa, termasuk pembayaran SPP juga sudah online,\” tututrnya.

Baca Juga  Itera Mulai Pembangunan Rima Sebagai Wujud Toleransi di Kampus

Ia juga menjelaskan, bahwa atas kesepakatan dengan mahasiswa, pihaknya sempat memberikan perpanjangan pengisian KRS sampai  22 September lalu. Namun ternyata, masih ada yang belum mengisi juga.

\”Karena keprihatinan kita, kita beri lagi kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan administrasi akademik sampai tanggal 6 Oktober. Karena ini penting, kita melaporkan ke Dikti. Selama ini kita jaga reputasi yang sudah kita bangun. Kita tidak mau dicap oleh Dikti sebagai kampus yg tidak taat azas, karena dampaknya nanti akan ke mahasiswa juga,\” katanya.

Baca Juga  Malam Nuzulul Quran, Ma\'had Al-Jamiah Wisuda 84 Mahasantri

Terkait tuntutan lain seperti Sekretariat Ormawa, ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembenahan lantaran ormawa terus berkembang.

\”Mengenai lahan parkir, sudah disepakati juga dengan mahasiswa bahwa semakin banyak mahasiswa yang membawa kendaraan roda empat. Dan itu mohon maaf tidak bisa kita akomodir karena itu termasuk barang mewah. Yang bisa kita akomodir kendaraan sepeda motor. Dan kita juga mengajak mahasiswa yang tinggal dekat kampus untuk jalan kaki atau naik kendaraan umum, agar lebih efisien,\” pungkasnya.

Sementara itu, Korlap Aksi Dimas Pamungkas mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawasi setiap tuntutan yang telah dikabulkan rektor. \”Akan kita awasi janji-janji rektor, karena sudah ditandatangani hitam di atas putih,\” katanya.(Agis)

Berita Terkait

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Menggembirakan, Skor Literasi Lampung Diurutan 18 Nasional
Mahasiswa KKNT ITERA Sukses Jalankan Program Inovatif di Desa Rejomulyo
Banyak Guru Masih Celingak-celinguk Tak Paham Kurikulum Merdeka
Tingkatkan Pelayanan, SMK SMTI Bandar Lampung Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Perpustakaan Modern Kota Bandarlampung Minim Konsep? 
OJK-Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal
SMK SMTI Bandarlampung Sekolah Rujukan Pembangunan Zona Integritas bagi MAN 1 Tanggamus dan MTsN 2 Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB