Verifikasi Peraih Penghargaan STBM, Kemenkes-Bappenas Kunjungi Pringsewu Lampung

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Guna memverifikasi kemungkinan Kabupaten Pringsewu, Lampung sebagai kandidat peraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan, Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Bappenas RI melakukan kunjungan kerja ke kabupaten tersebut, Jumat (28/9/2018).

Kedatangan tim diterima Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi, didampingi jajaran Dinas Kesehatan setempat.

\”Dipilihnya Pringsewu sebagai kandidat peraih penghargaan, karena keberhasilan yang sudah menjadi Kabupaten ODF (Open Defecation Free atau bebas buang air besar sembarangan) 100%,\” ujar ketua tim yang juga Kepala Seksi Pengamanan Radiasi, Direktorat Jenderal Kesehatan Lingkungan pada Kementerian Kesehatan RI, Kristin.

Baca Juga  Gubernur Sabet 2 Penghargaan KPPU Award 2021

Selain itu, lanjut dia, karena ada inovasi berkelanjutan dan komitmen dari pimpinan daerah yang sangat tinggi, dengan dukungan jajaran di bawahnya.

\”Serta pelibatan secara aktif berbagai instansi lainnya, ormas, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk melanjutkan pencapaian ODF Kabupaten Pringsewu secara berkelanjutan, sehingga dapat merubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat dan lingkungan juga menjadi bersih,\” urai Kristin.

Baca Juga  Denpom II/3 Lampung Gelar Serbuan Vaksin Covid-19

Selain itu, seluruh instansi beserta masyarakat juga mempunyai komitmen yang sama untuk melaksanakan 4 pilar STBM lainnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya turun ke Kabupaten Pringsewu guna melakukan verifikasi, baik di tingkat pimpinan daerah, maupun OPD, serta melihat secara riil pencapaian di tingkat masyarakat serta melakukan testimoni.

Termasuk inovasi dari BUMDes yang mendukung kegiatan tersebut.

Baca Juga  Update Covid-19 Lampung, 3 Tambahan OTG

\”Pelibatan TNI-Polri di Kabupaten Pringsewu dalam masalah ODF, juga merupakan salah satu bentuk inovasi di Kabupaten Pringsewu,\” ujar Kristin. (Darma)

Berita Terkait

Mitigasi Pelanggaran Internal, Propam Polres Pringsewu Tes Urin Puluhan Anggota Polri
Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel
Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB