Bandarlampung (Netizenku.com): Menanggapi aksi protes warga Dusun VI, Kampung Balerejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah terkait jalan rusak dengan menebar ikan di jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung, Budhi Darmawan mengatakan pihaknya setiap tahun mengadakan pemeliharaan terhadap ruas jalan provinsi.
\”Sebetulnya, setiap tahun kita menganggarkan perbaikan jalan di seluruh jalan provinsi, bahkan di Pringsewu sendiri, kita menangani 1 ruas jalan provinsi secara full yaitu ruas jalan Pringsewu-Pardasuka dengan anggaran mencapai 60 miliar,\” kata Budhi saat diwawancara awak media, Rabu (26/9).
Akan tetapi lanjut Budhi, meskipun fokus pada 1 ruas tersebut, pihaknya tetap menganggarkan untuk ruas jalan provinsi lainnya, seperti ruas jalan penghubung Pringsewu-Kalirejo.
\”Ini kita masih proses dalam pengadaan anggaran perubahan, Insyaallah bisa ditanda tangani oleh DPRD Provinsi, sehingga bisa kita tangani dengan segera. Saat ini penanganannya mungkin mencapai titik jalan rusak tersebut. Setelah proses APBDP ini mudah-mudahan selesai,\” janjinya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Lampung, Rony Witono juga mengatakan, tahun ini pihaknya fokus pada perbaikan ruas Kalirejo-Pringsewu. “Tahun ini kami fokus membangun jalan dari Jalan KH Gholib terus ke Sinarwaya,” ungkapnya.
Rencananya, kata dia, penanganan jalan tersebut bersumber APBD Perubahan 2018. “Sudah diprogramkan di APBD Perubahan. Titik-titik kerusakan yang parah akan segera ditangani, mengingat waktu pelaksanaan hanya dua bulan,” tutup Rony. (Aby)