Belum Masa Kampanye Alat Peraga di Lamteng Sudah Bermunculan

Redaksi

Kamis, 30 Agustus 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Masa kampanye belum dimulai, para bacaleg dan parpol sudah mulai bersosialisasi menggunakan alat peraga yang memunculkan citra diri.

Hal ini membuat Bawaslu Lampung Tengah gerah hingga mengancam memidanakan bacaleg dan parpol yang kampanye di luar jadwal.

Anggota Bawaslu Lamteng Bidang Pengawasan dan Pencegahan Edwin Nur menyatakan, hasil pengawasan di lapangan sudah banyak alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 bertebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sudah banyak kita temukan alat peraga kampanye di lapangan. Sedangkan sekarang ini belum memasuki masa kampanye,\” katanya.

Karena itu, kata Edwin, Bawaslu Lamteng meminta para bacaleg dan parpol menertibkan sendiri alat peraga kampanye tersebut.

\”Kita imbau bacaleg dan parpol menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya. Jika tidak ditertibkan, kita akan memidanakan bacaleg dan parpol yang kampanye di luar jadwal ini. Ini sesuai Surat Edaran Bawaslu RI bahwa bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Pusat, KPU Prov., dan KPU Kabupaten/Kota, setiap peserta pemilu dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 492 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum,\” tegasnya.

Terkait hal ini, kata Edwin, pihaknya sudah berkirim surat ke parpol-parpol di Lamteng. \”Surat edaran dan imbauan sudah dikirim ke parpol-parpol. Kita berharap bisa ditindaklanjuti dengan penuh kesadaran. Jangan tampilkan citra diri dan nomor urut parpol atau calon karena belum masuk masa kampanye,\” katanya.

Alat peraga kampanye yang banyak ditemukan, kata Edwin, terbanyak ada di tiga kecamatan. \”Paling banyak di Terbanggibesar, Gununsugih, dan Punggur,\” ujarnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan KPU No. 5/2018 tahapan kampanye dimulai  23 September 2018-13 April 2019. (sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB