Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat pekon Sukaratu menyumbangi Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (9/8). Kedatangan masyarakat pekon Sukaratu tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) Sukaratu TA 2017.
Bahroni, salah seorang warga, mengatakan bahwa sebelum mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, puluhan masyarakat Sukaratu itu terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses laporan yang sudah mereka sampaikan.
Saat di Kejari, pihaknya disambut Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto. Dalam pertemuannya, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data, bahkan Kejari sudah dalam tahap penyelidikan. \”Akan tetapi kita juga masih menunggu hasil dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP),\” ucap Bayu, seperti yang diungkapkan Bahroni.
Atas dasar itu, masyarakat langsung menuju kantor Pemkab Pringsewu dan ditemui langsung Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi didampingi Sekretaris Inspektorat Pringsewu Hariyadi, dan Asisten 3 Alwi Siregar di Aula utama Kantor Pemkab Pringsewu.
Saat berdialog dengan Fauzi, masyarakat menyampaikan aspirasi dan keinginan atas kejelasan proses dugaan penyelewengan dana desa. Setidaknya ada 6 poin yang dimasukkan dalam laporan yaitu terkait dana pemberdayaan.
Dalam kesempatannya, Fauzi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas masukan yang telah disampaikan sehingga ke depannya menjadi bahan untuk kajian semua. \”Terkait laporan yang telah disampaikan, kami atas nama Pemkab tentu menginginkan hal yang terbaik untuk pembangunan di Kabupaten Pringsewu, kami serahkan kepada inspektorat untuk melakukan kajian apakah nanti ditemukan unsur kerugian atau unsur korupsi, dan tentu diproses sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,\” jelas Fauzi. (Darma)