Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017 lalu, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, dan pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 02 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, A Junaidi Sunardi, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan serta Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarta, dan jajaran forkopimda.
Dalam penyampaian Laporannya, Ketua pansus LPPA TA 2017, M. Gofur mengatakan pada saat melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA ini memiliki beberapa catatan, di antaranya yakni rasio Pendapatan Asli Daerah yang masih rendah. Lalu penarikan pajak restoran yang belum maksimal penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
\”Setelah kami melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA, maka kami sampaikan beberapa catatan yang bisa menjadi perbaikan Pemda Lampung Tengah, rasio PAD terhadap APBD masih sangat rendah, tahun 2017 rasio masih 6.26 persen. Ini berarti ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Maka perlu upaya yang penting supaya PAD kita terus meningkat,\” ujar Gofur (31/7).
Di samping itu, dari sektor pajak restoran pansus LPPA menilai masih banyak potensi yang masih bisa ditingkatkan lagi dari penarikan pajak restoran. \”Dari pajak restoran kami melihat ada potensi untuk bisa ditingkatkan, dari diskusi kami dengan OPD menghasilkan metode penarikan pajak secara elektronik. Supaya tidak ada kebocoran PAD,\” terangnya.
Lalu, NJOP Kabupaten Lampung Tengah perlu dilakukan evaluasi karena dapat menjadi potensi peningkatan PAD khususnya di wilayah perkotaan. Kemudian piutang PBB yang masih tinggi, lantaran kepatuhan penarik PBB masih rendah, disarankan jika ada kebocoran supaya bisa ditindak tegas.
\”NJOP masih perlu dievaluasi, karena bisa menjadi sarana peningkatan PAD kita. Lalu piutang PBB yang masih tinggi, harus ada kangkah tegas,\” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengucapkan terimakasih kepada Pansus LPPA yang telah saran dan rekomendasi untuk kebaikan dan kemajuan kabupaten ini, serta untuk kesejahteraan masyarakat.
\”Terimakasih kepada Pansus LPPA atas saran dan rekomendasinya yang bersifat konsumtif kami yakini itu untuk perbaikan Lamteng, guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Terkait rasio PAD yang masih rendah karena pemungutanya sudah sesuai UUD nomer 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah disesuaikan potensi. Namun kami akan tetap komitmen untuk meningkatkan PAD seperti saran DPRD, \” terangnya.
\”Kami akan terus gali potensi pajak rumah maka, dan mendata ulang rumah makan yang ada di Lamteng, supaya dapat lebih optimal. Lalu untuk peningkatan PBB kami akanterus berupaya meningkatkan NJOP PBB. lalu terkait masih adanya penyetoran PBB yang belum tepat waktu kami sudah koordinasi dengan Bank terkait supaya memberkalukan setoran di hari yang sama. Sementara untuk piutang PBB kami akan terus minimalisir dan menjemput bola,\” tambahnya. (ADV)