Sidak Hiburan Malam, Dewan Jaring Miras dan PL di Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Peredaran minuman keras di Lampung Tengah mulai merambah ke tempat hiburan karaoke keluarga. Salah satunya, Ayu Ting-Ting Family Karaoke yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Hal ini diketahui saat Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Di rumah karaoke Ayu Ting-Ting, ternyata minuman beralkohol dijual bebas. Dilantai dua tempat itu, tepampang di dalam lemari es, puluhan miras jenis bir hitam dan bir putih.

\”Kita minta mereka (Management-red) untuk menunjukkan segala bentuk perizinan yang ada di sini. Termasuk minuman beralkohol,\” kata Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali, Jumat (20/7) malam.

Baca Juga  Jembatan Ditutup, Pelajar ke Sekolah Naik Getek

Sidak selanjutnya dilakukan di tempat hiburan karaoke F1. Di F1, Komisi I yang didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mendapati minum beralkohol dan juga beberapa pemandu lagu yang masih di bawah umur.

\”Kita sudah bawa sample (Miras), dan akan kita tindak lanjuti. Untuk LC (Pemandu lagu) di bawah umur, tadi langsung dilakukan pembinaan oleh Satpol PP, dan kita minta kepada pihak pengelola untuk tidak kembali memperkerjakan mereka,\” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Hal yang sama didapat saat tim melakukan sidak di Bali Bilyard Karaoke . Selain miras, di Bali Bilyard, Firdaus menyoroti terkait jam operasional dan juga pakaian yang dikenakan para pemandu lagu.

Baca Juga  Tersangka Curas di Lamteng Dibekuk

\”Sesuai dengan Perda, tempat hiburan malam buka mulai pukul 09:00 WIB, sampai pukul 23:00 WIB. Tetapi disini buka sampai jam 02:00 ini jelas sudah melanggar aturan,\” kata Firdaus.

\”Kita juga minta pengelola untuk memerintahkan pemandu lagu menggunakan pakaian yang sopan. Karen ini ada perdanya. Dan tadi kita lihat pakaiannya sangat tidak sopan, melebihi batas norma-norma yang ada,\” timpalnya.

Sementara, anggota Komisi I, M. Nasir menambahkan, sidak yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengelola tempat hiburan malam terkait dengan peraturan-peraturan daerah yang telah diterbitkan. \”Nyatanya masih banyak pengelola yang tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,\” ujar Nasir.

Baca Juga  Seputih Agung Wakil Lamteng Lomba TP PKK Tingkat Provinsi

Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, agar bisa melengkapi segala bentuk perizinan yang ada.

Karena lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Komisi I akan mencabut izin operasinya apabila tempat hiburan tersebut menyalahi aturan.

\”Kita sudah minta sama mereka untuk segera melangkapi izin-izin yang di butuhkan. Jadi kita minta mereka ini tertiblah untuk perizinannya, kalau mereka masih membandel, ya kita bisa cabut itu izin operasinya,\” ujar Nasir. (sansurya)

Berita Terkait

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah
Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024
Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB