Lampung Tengah (Netizenku.com): Lagi, setelah sebelumnya Pesawaran, sikap Walk out juga terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Gubernur-Wakil Lampung di KPU Lampung Tengah (Lamteng) yang berlangsung di Hotel Sparks Convention Bandarjaya, Kamis (5/7).
Saksi pasangan calon (Paslon) nomor 2 keluar dari ruang rapat dan tidak mau menandatangani berita acara. Saat diwawancarai, saksi dari paslon nomor 2, Wahyudi mengaku meninggalkan rapat yang sedang berlangsung karena merasa keberatan atas pelaksanaan Pilgub yang dianggap gagal karena terjadi indikasi money politics.
Wahyudi yang juga anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) dari PDI-P ini menyatakan, telah mengajukan keberatan atas pelaksanaan Pilgub Lampung khususnya di Lampung Tengah. \”Alasannya, penyelenggaraan pemilu ini dinilai gagal dan tidak beretika dan merusak nilai demokrasi,\” kata Wahyudi, kepada Netizenku.com.
Wahyudi mengatakan, banyak terjadi pelanggaran terkait Pilgub Lampung seperti terjadi terjadi politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif, perbedaan data DPT di 8 Kecamatan , dan beberapa KPPS saksi masing-masing paslon tidak dapat memperoleh lembar berita acara kwk hal 1 dan 2.
\”Catatan keberatan kami serahkan dalam lembar keberatan form DB-KWK kepada KPU Lampung Tengah dalam rapat pleno terbuka hari ini,\” ujar Wahyudi yang juga sebagai Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Lampung Tengah ini. (Sansurya)