Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi ekspor komoditas unggulan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui integrasi data perdagangan, peningkatan dukungan logistik, hingga penyederhanaan layanan bagi pelaku usaha.
Lampung (Netizenku.com): Hal itu dibahas dalam rapat pengembangan ekspor komoditas unggulan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (3/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan memaparkan potensi strategis Lampung dalam perdagangan komoditas nasional. Keberadaan Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Bakauheni, dan Bandara Radin Inten II menjadi modal penting untuk memperkuat posisi Lampung sebagai pintu perdagangan dan ekspor di wilayah Sumatera bagian selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pengembangan ekspor masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketidaksinkronan data produksi dan perdagangan, keterbatasan kontainer pendingin (reefer container), hingga persoalan perizinan yang dihadapi pelaku usaha.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah perbedaan pencatatan data produksi oleh perangkat daerah dengan data lalu lintas perdagangan di Balai Karantina. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya pemetaan asal komoditas, volume perdagangan, serta potensi ekspor Lampung.
Merespons persoalan tersebut, Jihan menyepakati pembentukan tim kecil untuk mengintegrasikan data dengan melibatkan perangkat daerah terkait, Balai Karantina, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo).
Tim tersebut akan menyiapkan sistem data terpadu yang mencakup produksi, distribusi, dan perdagangan komoditas Lampung, baik antardaerah maupun ke pasar internasional.
“Lampung memiliki posisi yang sangat strategis. Ekspor yang selama ini berjalan secara parsial harus kita integrasikan bersama agar menjadi satu ekosistem ekspor yang kuat,” ujar Jihan.
Selain persoalan data, keterbatasan kontainer pendingin di Pelabuhan Panjang turut menjadi perhatian. Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mendukung pengiriman komoditas segar, seperti pisang, nanas, dan produk perikanan.
Sebagai salah satu langkah mengatasi kendala logistik, Pemprov Lampung akan mengusulkan kepada Kementerian Pertanian agar Pelabuhan Panjang ditetapkan sebagai pintu masuk impor komoditas tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan kontainer pendingin sekaligus menekan biaya logistik bagi eksportir.
Pemprov Lampung juga mendorong pengembangan ekspor hingga tingkat desa melalui penyelarasan program Desa Ekspor bersama Balai Karantina dan Kementerian Desa.
Program tersebut akan didukung pengembangan fasilitas pascapanen di desa sentra komoditas, seperti rumah pengemasan (packing house), pengering berbasis tenaga surya (UV Dryer), serta gudang penyimpanan skala kecil.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas hasil pertanian, mengurangi risiko kontaminasi, dan memastikan produk memenuhi standar negara tujuan ekspor.
Di sisi lain, pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diperkuat, khususnya dalam mengatasi kendala perizinan serta memenuhi standar keamanan pangan.
Untuk mempermudah akses informasi, Jihan turut mendorong penyediaan meja layanan (desk) ekspor terpadu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Mal Pelayanan Publik. Layanan ini nantinya menjadi pusat informasi dan pendampingan bagi pelaku usaha maupun calon investor terkait persyaratan perizinan, standar karantina, dan kebutuhan logistik ekspor.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung berharap pengembangan komoditas unggulan daerah tidak hanya bertumpu pada peningkatan produksi, tetapi juga didukung sistem perdagangan yang terintegrasi, kemudahan layanan, dan infrastruktur logistik yang memadai.
Dengan demikian, produk unggulan Lampung diharapkan mampu bersaing di pasar internasional sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan eksportir daerah. (*)








