Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Juniardi, S.IP., S.H., M.H., mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2026–2029, Senin (26/10/2026).
Lampung (Netizenku.com): Juniardi yang juga menjabat sebagai Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran Calon Anggota KI Provinsi Lampung. Dalam pencalonannya, ia mengusung tagline “Transparansi Cegah Korupsi”.
Juniardi mengatakan, keikutsertaannya dalam seleksi calon komisioner KI Lampung merupakan bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar instrumen administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semangat Transparansi Cegah Korupsi harus terus kita gelorakan agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan partisipatif,” kata Juniardi usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Juniardi bukan sosok baru di Komisi Informasi Lampung. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KI Provinsi Lampung periode 2010–2015 dan memimpin Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (ForKIP) se-Indonesia pada periode yang sama.
Di bidang hukum, Juniardi telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung pada 2026. Ia juga tercatat sebagai mediator bersertifikat Mahkamah Agung RI melalui Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) sejak 2012.
Sementara di dunia jurnalistik, Juniardi memiliki pengalaman selama 11 tahun di Surat Kabar Harian Lampung Post. Ia juga pernah menjabat sebagai pimpinan redaksi di sejumlah media dan menjadi bagian dari Dewan Kehormatan PWI Lampung periode 2011–2016.
Saat ini, Juniardi menjabat sebagai Ketua PFI Lampung periode 2026–2029 serta Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung.
Selain berkiprah di bidang pers dan hukum, Juniardi menulis buku panduan keterbukaan informasi berjudul Hak Anda Mendapatkan Informasi.
Pengalaman di bidang keterbukaan informasi, jurnalistik, dan hukum tersebut menjadi bekal Juniardi dalam mengikuti seleksi calon anggota KI Provinsi Lampung periode 2026–2029. Ia berharap keterbukaan informasi publik semakin berperan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (*)








